
Ilustrasi imunisasi
JawaPos.com – Kementerian Kesehatan tengah mengkaji sejumlah langkah untuk memberantas penyakit difteri yang saat ini sudah menjadi wabah dan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasien yang paling berisiko adalah yang tidak diimunisasi atau tak mendapat imunisasi lengkap. Karena itu, Kemenkes telah mengkaji atau mempertimbangkan untuk melakukan imunisasi serentak tahun depan.
Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menular dan berbahaya. Difteri dapat menyebabkan kematian akibat sumbatan saluran napas atas atau toksinnya yang bersifat patogen, yang menimbulkan komplikasi miokarditis, paralisis saraf kranial dan perifer, artritis, osteomielitis, gagal ginjal, gagal napas, serta gagal sirkulasi.
Masa inkubasi 2-6 hari (1-10 hari) dengan tanda dan gejala utama berupa nyeri menelan, adanya pseudomembran pada tonsil dan/atau faring dan/atau laring, serta demam tidak terlalu tinggi (pada umumnya <38,50C). Pada kasus lebih berat dapat disertai edema jaringan lunak leher (bull neck).
“Kami sedang mengkaji vaksinasi atau imunisasi untuk dewasa. Kami menunggu komite ahli untuk menerima beberapa usulan. Total semua usia 0-18 tahun 3 dosis untuk memutus rantai penularan,” kata Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Jane Soepardi kepada JawaPos.com, Jumat (8/12).
Menurutnya, sebetulnya penyakit itu sempat hilang di tahun 1990-an dan di alam populasi kumannya sudah rendah. Dan seseorang untuk menangkalnya tergantung pada imunisasi.
“Harus waspada dan lakukan kampanye imunisasi awal tahun depan. Kami akan kaji yang usia 30 tahunan sekarang kan sudah mendapat imunisasi DPT lalu sebenarnya sampai berapa. Gap immunity group-nya seperti apa,” katanya.
Untuk imunisasinya, vaksin yang digunakan adalah tetanus difteri. Cara menghindari pasien yang terjangkit adalah dengan mengisolasi pasien tersebut.
“Ciri khasnya, pasien harus dibuka mulutnya, lihat di dalam ada gejala khas seperti selaput yang kotor,” paparnya. Begitu ada satu pasien yang dicurigai dan terkonfirmasi difteri, pemerintah daerah langsung menetapkan status KLB. Lalu pasien dilakukan tindakan dengan pemberian antibiotik, serum, dan imunisasi orang lain di sekitarnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
