Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 September 2017 | 23.19 WIB

Dianggap Sebagai Aib, Pecandu Narkoba Enggan Direhabilitasi

Sosialisasi BNN soal antikorupsi - Image

Sosialisasi BNN soal antikorupsi

JawaPos.com - Rehabilitasi terhadap masyarakat yang terseret dalam penyalahgunaan pengguna narkoba belum mencapai target. Selama 2017 Badan Narkotika Nasional (BNN) baru merehab 16.000 orang. Sementara yang ditargetkan mencapai 30 ribu korban.


Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Brigjen Budiyono mengatakan, rehabilitasi terhadap masyarakat pengguna narkoba belum mencapai target. Tahun ini baru mencapai 16.000 orang.


"Intinya kita merehab setiap tahun, tahun 2017 targetnya 30 ribu orang, tapi sampai sekarang baru mencapai sekitar 60 persen, sekitar 16.000 orang," kata Brigjen Budiyono di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (20/9).


Lebih jauh dijelaskan Budiyono, saat ini banyak pencadu narkoba di lingkungan masyarakat, tetapi mereka enggan melakukan rehabilitasi. Sebab kalau mengikuti rehabilitasi, maka mereka terstigma negatif.


Selain itu, kalau masyarakat melapor terkait mengkonsumsi narkoba, mereka akan menjadi bahan ejekan di lingkungannya. "Ada yang merasa kalau lapor itu aib, ada juga persepsi, kalau lapor takut ditangkap. Padahal sudah dijamin undang-undang, kalau pecandu itu adalah korban, yang akan kita tolong," jelasnya.


Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila ada keluarganya mengkonsumsi barang haram narkotika dan sejenisnya. "Pecandu segera melapor, minta untuk direhab itu gratis. Kalau sudah semua di rehab permintaan narkoba yang tinggi akan rendah," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore