
Jokowi saat menghadiri acara groudbreaking pembangunan proyek kereta cepat di Bandung beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Gelombang protes terhadap mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung rupanya tak digubrik pemerintah. Sekalipun mendapat perlawanan, proyek yang pembiayaannya bersumber dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp 74,6 triliun, itu tetap dijalankan.
Ketua Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, menyatakan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan aspek hukum, terutama hukum tata ruang dan lingkungan serta kehutanan. Terutama melanggar tata ruang kabupaten dan kota yang dilaluinya dan pembuatan Amdal yang super cepat dan terburu-buru.
Mega proyek garapan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ini pun tidak tercantum dalam dokumen RPJMN tahun 2015-2019 dan tidak menggunakan APBN. Dadan menambahkan, di luar aset negara yang dipakai dan dilepaskan harus atas persetujuan DPR RI.
"Di samping itu, pembuatan trase kereta cepat Jakarta-Bandung juga akan merampas dan menggusur sekurang-kurangnya 3.000 bangunan pemukiman, sedikitnya 150 bangunan usaha, 2.550 ha lahan pertania," jelas dia, Sabtu (18/2).
"Hampir 9.00 KK kehilangan pekerjaan sebagai petani dan buruh tani dan sekitar 150 KK kehilangan usahanya," sambungnya.
Senada, Ketua Komune Rakapare Bandung, Andi Bhatara, menegaskan bahwa pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Halim Jakarta, Karawang, Cikalong Wetan dan Tegal Luar akan merampas tanah rakyat yang lebih luas dari jumlah luasan trase yang digunakan.
Menurut mereka, Kereta Cepat hanya akan menjadi batu loncatan untuk permasalahan yang lebih besar atas nama "modernisasi pembangunan", yang sebenarnya hanya kedok untuk menguntungkan investor dan pengembang.
"Jika TOD (Transit Oriented Development) dibangun, berhektar-hektar lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan lindung akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri dan perumahan elite, yang tentunya akan mendatangkan konflik dan keresahan saja bagi masyarakat," jelas Dadan.
Dengan berbagai pertimbangan hukum, dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan kerugian rakyat yang akan ditimbulkan ke depan, aliansi masyarakat From Jabar menyatakan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terlalu dipaksakan, melanggar hukum, tidak akuntabel dan tidak urgen.
Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya akan menguntungkan para pengembang properti dan industri yang merampas tanah-tanah rakyat di Jawa Barat
"Aliansi masyarakat menentang dan menuntut pembatalan Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung," jelas siaran pers yang diterima redaksi.(ald/mam/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
