
Ilustrasi
JawaPos.com - Tindakan kekerasan yang dialami dua orang jurnalis dari Metro TV dan Global mendapat kecaman keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Umum IJTI Yadi Hendrayana sangat mengutuk, aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum terhadap jurnalis Metro TV dan Global TV yang sedang melakukan tugas peliputan di aksi damai 112 di Mesjid Istiqlal 11 Februari 2017.
"Karena itu tidak beradab yang dilakukan sejumlah oknum saat aksi damai," ujar Yadi dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (11/2).
Menyikapi kejadian itu, saat ini IJTI dan Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers akan melakukan advokasi dan penyelidikan atas kasus tersebut.
Yadi mengaku, ada dua peristiwa hukum yang dilakukan oleh oknum tersebut. Pertama pemukulan adalah delik umum yang legal standingnya berada pada korban langsung bukan pada perusahaan.
Kedua, terkait penghalangan kerja sebagaimana diancam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, hal ini mengacu pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), yang legal standingnya ada pada perusahaan pers. "IJTI mengimbau terhadap semua pihak, agar menghormati profesi jurnalis yang pada dasarnya dilindungi UU," ujar Yadi.
Sebelumnya, dua wartawan Metro TV mendapatkan kekerasan oleh orang tak dikenal yang berada dalam Aksi Bela Ulama 112 di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta.
Desi selaku reporter Metro TV mengaku mendapat kekerasan di bagian kepalannya, karena mendapat hantaman dari batang bambu. Hantaman itu diduga dilakukan oleh oknum yang berada di dalam massa peserta aksi. "Mukul pake bambu dari atas, samping lalu kita juga dilempar pake gelas air mineral," ujar Desi di lokasi, Sabtu (11/2).
Semantara kameramen Metro TV, Ucha juga menjadi korban kekerasan oleh peserta aksi. Badannya mendapatkan pukulan dari massa. Bahkan dia mendapatkan ludahan. "Perut, sama pundak sama diludahin. Mereka pukul pakai tangan, ada juga nendang dibagian kaki," katanya.
Sementara, Dino kameramen Global TV mengaku, mendapatkan hal yang tidak menyenangkan dari peserta aksi. Pasalnya dia diomeli pada saat menyebutkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tanpa ada nama gelar habib. "Mereka bilang semua TV harus ngomong itu Habib Rizieq, jangan cuma Rizieq doang yang sopan," katanya. (cr2/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
