Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Februari 2018 | 21.15 WIB

Menkominfo Kaget, Banyak Situs Berdomain 'Edu' Berisi Konten Negatif

Menkominfo Rudiantara - Image

Menkominfo Rudiantara

JawaPos.com - Konten-konten negatif semakin marak menghiasi dunia maya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus melakukan upaya pemberantasan situs-situs terlarang seperti pornografi, kekerasan anak, dan sebagainya.


Menteri Kominfo, Rudiantara mengatakan, saat ini telah terdata sebanyak ratusan ribu situs yang terindikasi bermuatan negatif.


Keseluruhan situs itu sudah masuk daftar waitlist untuk dilakukan penindakan.


"Kominfo sampai saat ini menyediakan 289 ribu situs yang dianggap positif, kita kan ada yang blacklist, waitlist sudah 289 ribu," ungkap Rudiantara di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).


Angka tersebut terbilang sangat tinggi. Fakta mencengangkan lain terungkap bahwa mayoritas situs tersebut berdomain (dot) edu yang berupakan domain situs pendidikan. Hal itu tentu sangat meresahkan bagi dunia pendidikan di Indonesia.


"Dan ini kebanyakan belakangnya (dot) edu artinya untuk diakses oleh pendidikan khususnya anak," imbuh Rudiantara.


Untuk memberantas situ-situs negatif ini Kemkominfo menerapkan pendekatan sistem hulu dan hilir. Sistem ini bekerja dari awal penyaringan situs bermasalah hingga tahap pemblokiran.


Namun Rudiantara berpendapat bahwa, agar langkah ini berjalan baik harus turut dibantu oleh semua pihak seperti orang tua, guru hingga aparat penegak hukum.


Rudiantara menerangkan bahwa pemberantasan situs-situs negatif lebih mudah dilakukan, pasalnya kementeriannya memiliki alat untuk mensortirnya.


Namun masalah muncul ketika konten tak layak tayang muncul di media sosial (medsos).


Ia mengatakan pembersihan konten tersebut sedikit memakan waktu, dimana harus terlebih dahulu berkordinasi dengan pemilik platform jejaring sosialnya.


"Kalau di situs lebih mudah karena kami punya mesin pengais konten saat ini jadi keywoard-nya tinggal dimasukan, misalkan anak-anak seks, itu keluar semua dan kami langsung lakukan pemblokiran," jelas Rudiantara.


"Kalau melalui medsos ini kita harus bekerjasama dengan sistem penyelenggara elektronik platform apakah itu facebook, twitter dan lain sebagainya itu mekanismenya," pungkas Rudiantara.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore