Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 12.25 WIB

Usai Rilis 200 Nama, Kemenag Serahkan Proses Verifikasi Mubalig ke MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma - Image

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma

JawaPos.com - Sempat beredar kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan verifikasi mubalig. Tujuannya yakni agar masyarakat memiliki pilihan penceramah yang telah terverifikasi.


Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin pun membenarkan hal tersebut. Bahkan, Lukman menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan kewenangan kepada MUI dan ormas-ormas Islam atas proses verifikasi tersebut.


"Ini kami sampaikan kepada MUI dan sudah menyampaikan dan mengadakan rapat dengan mengundang ormas Islam. Kemudian mendalami nama-nama ini untuk memverifikasi lalu pada saatnya akan disampaikan menyikapi nama-nama itu," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).


Dia yakin, MUI dapat melaksanakan proses verifikasi dengan arif dan bijak. Sehingga Lukman pun tak segan-segan menyerahkan seluruh prosesnya ke tangan ormas-ormas Islam, tentunya di bawah naungan MUI.


"Kemenag menyerahkan dan sekaligus meneruskan daftar itu kepada MUI. Oleh karenanya, jika masyarakat ingin mendapatkan atau mengusulkan nama-nama (mubalig) berikutnya, silakan melalui ormas-ormas Islam atau melalui MUI," terang Lukman.


Namun, kewenangan yang diberikan kepada MUI tidak membuat Kemenag lepas tangan. Dirinya memastikan Kemenag tetap melayani keinginan dan masukan masyarakat lewat Whatsapp seperti yang telah dicantumkan dalam rilis.


"Kementerian tidak boleh tidak melayani permintaan masyarakat. Maka, terkait hal ini Kemenag akan terus berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam termasuk MUI untuk bagaimana memenuhi permintaan yang datang dari masyarakat itu," tutur politisi PPP tersebut.


Ketika dikonfirmasi nasib daftar 200 mubalig, Lukman pun tidak ingin berkomentar. Pasalnya, terkait merubah daftar mubalig sudah diberikan kewenangannya kepada ormas-ormas Islam bersama MUI.


"Jangan tanya ke saya, itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan MUI bersama ormas- ormas Islam. Kami semua percaya penuh MUI tempatnya para ulama. Tentu mereka memiliki kearifannya untuk bagaimana menyikapi hal itu," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore