Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Maret 2025 | 18.20 WIB

Simak, Ini Peraturan Pantang dan Puasa 40 Hari Mulai Rabu Abu dalam Masa Prapaskah Bagi Umat Kristiani

Ilustrasi Rabu Abu. (Freepik) - Image

Ilustrasi Rabu Abu. (Freepik)

JawaPos.com – Hari Rabu (5/3) lalu merupakan peringatan dan perayaan Rabu Abu bagi umat Katolik. Rabu Abu adalah hari di mana umat Kristiani menerima abu pada dahi yang berasal dari daun palma kering yang telah diberkati.

Abu yang dioleskan pada dahi berbentuk salib memiliki makna pertobatan dan menyimbolkan bahwa manusia berasal dari debu tanah.

“Dengan berpeluh engkau akan mencari makananmu, sampai engkau kembali lagi menjadi tanah, karena dari situlah engkau diambil, sebab engkau debu dan akan kembali menjadi debu (Kejadian 3:19),” dikutip (5/3) dari Instagram @beritaumat.

Kutipan Injil dalam Kitab Suci Katolik memaknai bahwa manusia berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu, yang kemudian dismbolkan dengan pemberian abu.

Rabu Abu juga menjadi simbol hari pertama dalam masa prapaskah di mana umat melakukan masa pertobatan selama 40 hari seperti dalam ajaran Gereja.  

Pertobatan ini juga salah satunya adalah dengan dilakukannya puasa dan pantang sebagai bentuk matiraga atau pengorbanan.

Puasa dan pantang dalam agama Katolik atau Kristiani memiliki caranya tersendiri, berbeda dengan umat Muslim.

Berikut aturan puasa dan pantang berdasarkan hukum Keuskupan wilayah Jawa tahun 2016, dikutip (5/3) dari Instagram Uskup Agung Semarang @mgr.robertus.rubiyatmoko

  1. Pelaksanaan puasa

Puasa dalam agama Katolik dilakukan pada hari Rabu Abu 5 Maret 2025 dan Jumat Agung (Sengsara Tuhan Yesus) 18 April 2025.

Berpuasa dalam Kristiani adalah dengan makan kenyang hanya sekali dalam sehari dan yang wajib melakukan adalah umur 18–60 tahun.

  1. Pelaksanaan pantang

Kemudian, untuk pantang dilakukan pada Rabu Abu, Jumat Agung, dan setiap hari Jumat selama 40 hari masa prapaskah. Berpantang yang dimaksudkan adalah tidak makan daging atau makanan lain yang disukai pada hari-hari tersebut.

Umat yang wajib melakukan pantang adalah mereka yang berusia 14 tahun ke atas tanpa ada batasan usia.

  1. Berderma

Dalam ajaran Gereja Katolik, umat tidak hanya diwajibkan untuk berpuasa dan berpantang sebagai bentuk pertobatan dan mati raga (pengorbanan), tetapi juga beramal.

Beramal kasih atau berderma sebagai bentuk kasih dan kepedulian terhadap mereka yang berkekurangan.

Umat Katolik melakukan derma atau amal kasih umumnya adalah dengan memasukkan amal pada kotak aksi puasa pembangunan (APP) yang telah disiapkan Gereja.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore