
MELAKONI IBADAH: Jemaah melaksanakan salat di sekitar Kakbah di dalam kompleks Masjidilharam, Makkah (4/6).
JawaPos.com–Haji dan umrah adalah dua ibadah penting bagi umat Islam yang sering dianggap serupa oleh sebagian orang. Meskipun memiliki beberapa kesamaan, haji dan umrah memiliki banyak perbedaan yang signifikan. Perbedaan tersebut di antaranya meliputi waktu pelaksanaan, status hukum, tata cara ritual, kewajiban, dan lain sebagainya.
Makna dan Pengertiannya
Haji memiliki makna yang sangat mendalam dalam Islam, yakni al-qashdu, yang berarti mengunjungi atau menyengaja melakukan sesuatu yang agung. Umat Islam datang ke Baitullah baik secara fisik maupun spiritual untuk menunaikan amalan tertentu dengan syarat dan waktu tertentu, yakni pada bulan-bulan haji.
Haji juga dianggap sebagai puncak ibadah seorang muslim. Setiap jamaah diharapkan kembali dalam keadaan suci dan bersih dari dosa setelah melaksanakan haji.
Berbeda dengan haji, umrah memiliki makna sebagai ziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan tertentu. Umrah juga disebut sebagai haji kecil atau haji yang dikurangi. Meski begitu, melaksanakan umrah memberikan kesempatan bagi seorang muslim untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan merasakan kedekatan dengan Allah. Umrah juga sering dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atau permohonan kepada Allah.
Hukum
Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat berdasar hukum ibadahnya. Dikutip dari Marhaba Haji, ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan harus dilaksanakan sekali dalam seumur hidup, sebagaimana disebutkan dalam surah Ali 'Imran ayat 97. Sebaliknya, umrah bersifat sunah dan menjadi ibadah penyempurna yang dianjurkan.
Dalam hadis Jabir bin Abdillah r.a., dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang apakah umrah wajib bagi umat Muslim. Nabi SAW kemudian menjawab Tidak. Jika kau berumrah maka itu lebih baik. (HR. Tirmidzi)
Rukun
Dalam bab manasik, rukun adalah ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji atau umrah (batal jika tidak dilakukan) dan tidak bisa diganti dengan dam (denda). Rukun haji terdiri atas lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut.
Sedangkan rukun umrah hanya ada empat, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut. Artinya, perbedaan haji dan umrah terletak pada satu rukun, yakni wuquf di Arafah.
Rukun dalam ibadah juga menjadi syarat keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut berlaku baik untuk haji maupun umrah. Jika rukun tidak dilaksanakan dan tidak dapat diganti dengan denda, maka ibadah dinyatakan batal.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Dalam laporan Marhaba Haji, ibadah haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih terbatas dibandingkan umrah. Haji hanya bisa dilakukan pada bulan Syawal hingga 10 Dzulhijjah, dengan ritual yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sebaliknya, umrah dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun dan dilakukan hanya di Masjidil Haram untuk tawaf dan sai.
Sementara itu, menurut Ensiklopedia Fikih Indonesia karya Ahmad Sarwat, perbedaan juga terlihat pada tempat pelaksanaan. Ibadah haji dilakukan mulai dari miqat menuju Makkah (Masjidil Haram), dilanjutkan ke Arafah, kemudian Muzdalifah, lalu Mina.
