Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juli 2024 | 16.43 WIB

Supaya Tak Jadi Kantor Urusan Asmara, Kemenag Jadikan KUA Tempat Pemberdayaan Ekonomi

 
 

Kantor KUA Kecamatan Gresik. (Radar Gresik)

 
 
JawaPos.com - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, mereka terus merevitalisasi fungsi kantor urusan agama (KUA). Karena selama ini KUA yang umumnya ada di tingkat kecamatan, identik dengan layanan pernikahan saja. KUA ke depan juga jadi pusat pemberdayaan umat. 
 
Pesan tersebut disampaikan Kamaruddin dalam pembukaan Lebaran Yatim : Berbagi Cinta Berlimpah Berkah di kantor Kemenag pada Selasa (16/7). "KUA bukan kantor urusan asmara," kata Kamaruddin disambut riuh undangan yang hadir. Dia mengatakan fungsi KUA harus benar-benar untuk umat. 
 
Dia mengatakan Kemenag mencanangkan 189 ubit KUA untuk dikembangkan fungsinya. Selain urusan tradisional pencatatan nikah, 189 unit KUA itu akan menjadi pusat pemberdayaan umat. Khususnya masyarakat rentan secara ekonomi atau miskin. Mereka diberikan pendampingan atau afirmasi bantuan untuk bisa berusaha. 
 
"Ada 1.800 penerima manfaat. Kami libatkan Baznas dan lembaga amil zakat lainnya," katanya. Kamaruddin juga menyampaikan Kemenag terus membentuk kampung zakat untuk literasi zakat di masyarakat. Karena sampai saat ini, potensi zakat dengan realisasinya masih jomplang. 
 
Mantan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag itu mengatakan potensi zakat di Indonesia saat ini mencapai Rp 400 triliun per tahun. Tetapi pengumpulannya baru sekitar Rp 31 triliun tiap tahunnya. Dia berharap lima tahun lagi, pengumpulan zakat bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun. 
 
 
Kamaruddin mengatakan zakat, infak, sedekah, sampai wakaf adalah instrumen penting untuk mengentaskan kemiskinan. "Seharusnya tidak ada orang miskin di Indonesia kalau semua (wajib zakat/muzakki) membayar zakat," katanya. Dia menjelaskan saat ini ada 114 juta masyarakat kelas menengah. Mereka seharusnya membayar zakat, infak, sedekah, atau wakaf. 
 
Menurut Kamaruddin, wakaf sekarang mudah. Tidak harus punya tanah luas untuk wakaf. Karena wakaf bisa dengan uang tunai. Bahkan cukup dengan Rp 10 ribu, masyarakat Indonesia sudah bisa berwakaf. Dia mengatakan pahala dari wakaf sifatnya abadi sampai kiamat. 
 
 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore