
Ilustrasi menyembelih hewan kurban.
JawaPos.com—Perayaan Iduladha yang dilaksanakan dengan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh umat Islam. Dalam pelaksanaannya, kurban tidak boleh dilakukan sembarangan.
Daging kurban bisa menjadi berstatus haram karena alasan tertentu. Maka dari itu, kaum Muslimin perlu mencermati syarat dan adab yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan kurban agar mendapatkan keutamaan terbaik.
Daging kurban yang saat penyembelihannya tidak dibacakan asma Allah atau disembelih dengan menyebut selain asma Allah maka dianggap haram. Hal tersebut sesuai firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah Al An’am ayat 145:
لْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah.”
Rasulullah SAW memerintahkan kita berbuat baik kepada seluruh makhluk. Kita tidak diperbolehkan untuk berbuat aniaya (zalim), begitupun kepada hewan kurban.
Dikutip dari mediamu.com, tertulis dalam Al Qur’an Surah Al-Hajj ayat 37 yang artinya: “Daging-daging untuk dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah SWT, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapaiNya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu, supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Melansir dari hidayatullah.com, pemotongan daging hewan kurban harus dilakukan saat hewan sudah dipastikan dalam keadaan mati. Karena jika masih dalam keadaan hidup, maka hewan tersebut mati bukan karena disembelih namun karena kesakitan akibat dipotong bagian-bagian tubuhnya.
Daging kurban yang semacam ini malah tergolong daging bangkai dan haram hukumnya. Hal tersebut diriwayatkan sebagai berikut: “Semua yang dipotong dari hewan dalam keadaan masih hidup adalah bangkai.” (Riwayat Abu Daud dan at-Tirmidzi).
Maka dari itu, petugas yang menangani proses penyembelihan harus memastikan bahwa hewan kurban sudah benar-benar mati karena disembelih. Untuk memastikan hal tersebut dapat dilakukan dengan pengecekan melalui tiga titik reflex, yaitu refleks mata, refleks kuku, dan refleks ekor.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan pedoman umum terkait penyembelihan kurban.
Melalui Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, MUI menegaskan standar proses penyembelihan hewan kurban yaitu:
MUI juga menyerukan agar hewan kurban dihadapkan ke kiblat saat proses penyembelihan. Selain itu, dihimbau juga agar penyembelihan semaksimal mungkin dilaksanakan secara manual tanpa didahului dengan stunning (pemingsanan) dan semacamnya.
Itulah hal-hal yang harus diperhatikan ketika menyembelih hewan kurban. Penting untuk mengikuti proses penyembelihan sesuai syariat Islam agar hewan kurban tetap halal untuk dikonsumsi setelah dibagikan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
