Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juni 2024 | 20.10 WIB

Waduh! Platform X Secara Resmi Izinkan Konten Dewasa, Begini Kata Psikolog Bahaya dari Pornografi

Ilustrasi konten dewasa. (Pixabay/Kalhh) - Image

Ilustrasi konten dewasa. (Pixabay/Kalhh)

JawaPos.com - Baru-baru ini, jagat media tengah dihebohkan dengan pemberitaan mengenai media sosial X (sebelumnya bernama Twitter) yang mengizinkan konten dewasa di platformnya.

Kebijakan yang diluncurkan pada Senin (3/6) tersebut ternyata bukan suatu hal yang baru.

Pasalnya dilansir JawaPos.com dari techcrunch.com pada Rabu (5/6) platform X di bawah Elon Musk telah melakukan eksperimen dengan menghosting konten dewasa dengan komunitas yang bernama NSFW (not safe for work).

Pada sumber yang lain, yakni Associated Press, Selasa (4/6) pun disebutkan bahwa konten dewasa juga diizinkan pada platform Twitter sebelum dibeli Elon Musk pada tahun 2022 meski belum ada kebijakan resmi yang berlaku.

Namun, tahukah kamu bahwa konten dewasa (pornografi) membawa dampak yang tidak baik?

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Psikolog Klinis RSUD Bangil Yuis Rahmawati, M. Si., M. Psi pada Radar Bromo beberapa waktu lalu.

Psikolog Klinis yang akrab disapa Yulis ini mengatakan bahwa, kecanduan konten dewasa mampu merusak otak seseorang hingga memengaruhi perilaku terhadap lingkungan sekitarnya.

Tidak hanya menyebabkan kerusakan otak, seseorang yang kecanduan konten dewasa pun dapat mengalami gangguan jiwa.

Itulah sebabnya Yulis mengatakan bahwa kecanduan konten dewasa sama halnya dengan ketergantungan narkoba.

Meski  X mengizinkan konten dewasa di platformnya, namun X tetap membuat panduan terkaitnya, misalnya konten tersebut tidak dapat dilihat oleh pengguna yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan tanggal lahir di profilnya.

“Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas. Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan konten dewasa untuk anak-anak/ pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya,” bunyi halaman X terkait kebijakan konten dewasa.

Kemudian, tidak diperbolehkan juga konten yang "berlebihan berdarah atau menggambarkan kekerasan seksual".

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore