
Tata cara Tayamum./Freepik
JawaPos.com - Tidak banyak orang yang mengerti tentang tata cara bertayamum, karena tayamum jarang dilakukan hanya pada kondisi terdesak saja.
Salah satu cara untuk menghilangkan hadast kecil pada umumnya berwudhu dilakukan sebelum melaksanakan ibadah.
Dalam situasi normal (bukan rukhsah), Melaksanakan shalat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.
Hal itu dilakukan karena ketika ibadah diharuskan dalam keadaan suci dan bersih.
Bersuci dari hadast besar maupun hadast kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci.
Dibolehkan bertayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi junub bila tidak ada air atau tidak cukup air untuk bersuci, atau karena sakit tidak boleh terkena air, atau karena suhu udara yang sangat dingin sehingga dapat menyebabkan sakit bila menggunakan air.
Berikut ini adalah firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 mengenai seseorang di perbolehkannya bertayamum.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu" (Q.S Al-Maidah :6)
Media yang dapat digunakan untuk bertayamum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,
جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً
“Dijadikan (permukaan, pent.) bumi seluruhnya bagiku (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan umatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”.[6]
Sebuah hadits Hudzaifah ibnul Yaman Nabi mengatakan tanah. Maka kita katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Ash Shon’ani rahimahullah,
“Penyebutan sebagian anggota lafadz umum bukanlah pengkhususan”. Hal ini merupakan pendapat Al Auzaa’i, Sufyan Ats Tsauri Imam Malik, Imam Abu Hanifah[9] demikian juga hal ini merupakan pendapat Al Amir Ashon’ani, Syaikh Al Albani, Syaikh Abullah Alu Bassaam–rahimahumullah-, Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan dan Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahumallah. Dikutip dari website muslim.or.id
Dilansir dari NU Online, dalil tentang bertayamum dijelaskan dalam Al Quran:

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
