Cover Mushaf Al-Qur
JawaPos.com - Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menyebutkan kehadiran Mushaf Al Quran Isyarat (MQI) adalah bentuk komitmen pemerintah memberi layanan literasi keagamaan bagi disabilitas.
"Mushaf Al Quran Isyarat ini juga menjadi bagian dari legacy Kementerian Agama di masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas," kata Wibowo di Jakarta, Kamis (16/11).
Dilansir dari ANTARA pada Jumat (17/11), Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah menyelesaikan penyusunan Mushaf Al Quran Isyarat (MQI) bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).
Proses penyusunan selesai pada 2022 dan sudah diterbitkan dalam versi digital. Saat ini, Mushaf Al Quran Isyarat sedang dilakukan proses cetak dan diharapkan akan selesai pada akhir 2023.
Gagasan penyusunan MQI tercetus pada 2020, saat kunjungan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) ke kantor LPMQ Kemenag di TMII, menurut Wibowo Prasetyo.
Mereka berharap agar pemerintah dapat melakukan standarisasi media literasi Al Quran bagi kalangan PDSRW.
Sejauh ini proses pembelajaran Al Quran bagi PDSRW dilakukan oleh komunitas-komunitas PDSRW di sejumlah daerah dengan pendekatan dan metode pembelajarannya masing-masing.
"Jadi belum ada pedoman standar pembelajaran Al Quran ataupun mushaf Al Quran Isyarat yang resmi dari pemerintah Indonesia," tuturnya.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, mengatakan sebelum menyusun MQI, LPMQ lebih dulu merumuskan buku pedoman membaca MQI yang terstandar.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keragaman penggunaan metode belajar dan membaca Al Quran bagi kalangan PDSRW.
Pedoman itu sekaligus menjadi acuan bagi PDSRW dan para pengajar dalam membaca Al Quran supaya memiliki persepsi yang sama, dapat menjadi panduan bagi pengajar, dan memudahkan pelajar, kata Suyitno.
Suyitno menjelaskan bahwa LPMQ melakukan serangkaian penggalian informasi awal ke beberapa lembaga/komunitas, analisis kebutuhan lapangan, penelitian lapangan mendalam, uji coba (validasi) pedoman melalui diskusi, dan penetapan pedoman.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
