
Kementerian Agama memastikan tak ada tambahan biaya yang harus ditanggung pasangan pengantin untuk mendapatkan kartu nikah.
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mendistribusikan kartu nikah ke seluruh daerah di Indonesia. Rencananya, kartu yang didesain seukuran kartu ATM atau kartu tanda penduduk (KTP) itu akan melengkapi tanda bukti pernikahan yang biasanya berbentuk buku.
Direktur KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Moehsen mengatakan, para pengantin akan mendapatkan kartu tersebut tanpa tambahan biaya.
"Tidak ada lagi retribusi biaya, itu sudah dianggarkan gratis," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (13/11).
Menurutnya, biaya administrasi pernikahan hanya dipungut sebesar Rp 600 ribu dan sudah mencakup kegiatan pernikahan jika dilakukan di luar KUA setempat, termasuk juga untuk penghulunya. Tarif itu berlaku sama bagi seluruh daerah di Indonesia.
"Tarif nikah nggak ada hubungannya dengan (kartu) ini. Ini bagian dari melengkapi sarana prasarana layanan. Seluruh daerah. Tentu di situ antara lain itu untuk jasa narasumber, bayar kegiatan, konsumsi, dan sebagainya, untuk penghulu," terang dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa dengan adanya kartu nikah, pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku ketika bepergian. Misalnya ketika menginap di suatu tempat yang mengharuskan membawa tanda bukti nikah.
Peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan aplikasi Simkah yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id. Simkah terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
