Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2015 | 19.55 WIB

Menteri Yuddy Tegaskan THR Pengganti Kenaikan Gaji Berkala Lebih Menguntungkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. - Image

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

JawaPos.Com - Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus kenaikan gaji secara berkala bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan itu akan diberlakukan mulai tahun 2016 di seluruh PNS disemua wilayah Indonesia.



Namun, para abdi negara tak perlu emosi dulu. Sebab, di balik penghapusan kenaikan gaji berkala itu ada kabar gembira lainnya. Sebab, pemangkasan itu akan diganti dengan tunjangan hari raya (THR) yang lebih besar dari kenaikan gaji berkala.



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemberian THR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS.  Sebab, THR itu di luar gaji ke-13.



Selain itu, kenaikan gaji secara berkala sebesar 4 persen tak begitu signifikan mendongkrak kenaikan penghasilan PNS. "Kenaikan hanya empat persen, itu ga kerasa,” katanya di Jakarta, Selasa (25/8).



Ia lantas mencontohkan PNS dengan gaji Rp 2 juta per bulan. Dengan kenaikan gaji berkala 4 persen, maka kenaikannya hanya Rp 80 ribu. “Itu tidak signifikan,” ucapnya.



Padahal, saat jelang hari raya Idul Fitri ada kebutuhan mendesak bagi PNS. Misalnya, membeli tiket mudik, atau baju baru untuk berlebaran.



Karenanya Yuddy meyakini THR itu lebih beras manfaatya ketimbang kenaikan gaji berkala. “Kan manfaatnya lebih besar dari pada dinaikan 4 persen dari gaji pokoknya," ungkapnya.



Selain itu Yuddy juga menegaskan, pemberian THR bagi para PNS tersebut tidak akan membebani APBN. Saat ini ada sekitar 4 juta PNS di seluruh Indonesia.



Dengan gaji terendah Rp 1,8 juta saja, maka APBN tersedot Rp 1,2 triliun. “Saat ini APBN kita 2100 triliun jadi pemberian THR itu sangat kecil," pungkasnya.(had/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore