Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 16.04 WIB

Mau E-KTP, Jamaah Ahmadiyah Wajib Syahadat, Ini Kata Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo - Image

Mendagri Tjahjo Kumolo

JawaPos.com - Kabar soal syarat syahadat bagi para pengikut jamaah Ahmadiyah Kuningan untuk mendapat e-KTP, dibantah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.


Tjahjo mengatakan, dia tak pernah memberlakukan syarat khusus itu.


"Yang menyatakan pengikut Ahmadiyah harus mengucapkan syahadat adalah Dinas Dukcapil
Kabupaten Kuningan, bukan saya sebagai Mendagri," kata Tjahjo di pesan singkatnya, Rabu
(26/7) sebagaimana dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup).


Dia menjelaskan, malah ia menanyakan ke Bupati Kuningan terkait kebijakan di SKPD-nya.


Maka itu, kata Tjahjo, pihak Kemendagri langsung menurunkan tim ke sana untuk mendapatkan
informasi lebih lanjut.


Sebab, kata dia, setiap warga negara berhak mendapatkan identitas kependudukannya. Semua
orang membutuhkan e-KTP untuk berbagai keperluan. Hanya saja, prinsipnya pemerintah tetap
berpegang pada peraturan perundang-undangan.


"Kolom agama pada KTP elektronik ini hanya bisa mencantumkan enam agama sah yang diakui
pemerintah lewat undang-undang. Kalau aliran kepercayaan bukanlah agama," tambah dia.


Sejalan dengan Mendagri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri,
Zudan Arif Fakhrulloh juga menambahkan, itu sudah tercantum dalam UU 24/2013 tentang
Administrasi Kependudukan (Adminduk).


"Untuk penganut aliran kepercayaan, sebaiknya kolom KTP elektronik mereka dikosongkan,"
tambah dia.


Meski demikian, Pemerintah melalui Kemendagri menjamin seluruh warga negara Indonesia
berhak memperoleh e-KTP, tanpa terkecuali. Atas dasar itu, kata Zudan, tak masalah bila
Pemda melakukan pencetakan KTP bagi penganut di luar enam agama.


Sebelumnya, dalam pemberitaan media dikabarkan kalau Mendagri meminta warga Ahmadiyah
bersyahadat untuk mendapatkan KTP.


Namun perlu diketahui aliran kepercayaan bukanlah agama, sehingga warga yang menganut aliran tersebut tidak perlu bersyahadat atau mengaku Islam terlebih dahulu untuk mendapatkan KTP.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore