Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2017 | 06.30 WIB

Ambi Alih Penerimaan Taruna, Mabes Polri Umumkan Calon Akpol dari Jabar

Asisten Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Arif Sulistyanto saat konferensi pers terkait kisruh Akpol Jabar - Image

Asisten Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Arif Sulistyanto saat konferensi pers terkait kisruh Akpol Jabar

JawaPos.com - Kisruh penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat membuat Mabes Polri turun tangan. Bahkan tim dari pusat langsung mengambil alih proses penerimaan calon taruna yang nanti bakal menjadi perwira Polri itu.

Irjen Arif Sulistyanto selaku Asisten Sumber Daya Manusia Polri menerangkan, mulanya Polda Jabar meluluskan 41 calon taruna dan empat taruni. "Pada 22 Mei 2017, tim saber Polda Jabar menangkap oknum anggota Polri yang diduga menyimpang, dari hasil pendalaman, ternyata yang ditangkap adalah anggota yang berspekulasi," kata dia di kantornya, Selasa (4/7).

Adapun cara anggota ini mendatangi calon gugur dan menjanjikan akan diuruskan untuk bisa ikuti tes selanjutnya. Dan ketika itu korban sudah memberikan sejumlah uang. "Ternyata yang dijanjikan itu sudah gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tes selanjutnya. Terus terang praktek ini telah mendeskriditkan panitia daerah maupun panitia pusat," paparnya.

Dengan adanya penindakan itu, maka tim saber melakukan rekomendasi ke kapolda untuk melakukan penggantian panitia seleksi awal. Kemudian melakukan pemeriksaan tes rikes satu diulang. "Adanya rekom ini, Kapolda Jabar mengeluarkan peraturan 613/vi/2017 tentang penunjukkan panitia daerah baru dan panitia bantuan penerima anggota Polri pada Polda Jabar. Kemudian menerbitkan surat perintah nomor 2470 untuk pembentukan panitia riksa kesehatan satu, diulang," sambung dia.

Setelah proses berjalan, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan kesehatan ulang. "Dari rikes satu itu 35 lulus dari 41 calon taruna yang diluluskan 2 Juni 2017," kata Arief.

Kemudian, dari 35 riksa rikses ulangan ini, Polda Jabar mendapat kuota untuk mengikuti tes pusat sebanyak 23 orang taruna, 4 taruni. Lalu Polda Jabar menerbitkan aturan Kapolda Jabar nomor 702, tanggal 23 Juni 2017 tentang prosentase kelulusan taruna Polda Jabar bagi putra putri daerah. Di situ ditetapkan untuk calon taruna sebesar 51 persen putra daerah akpol. Lalu Tamtama 70 persen putra daerah.

"Selanjutnya Kapolda Jabar memimpin sidang pra wanjak. Dan 28 Juni 2017 dilakukan sidang terbuka taruna terpilih dipimpin Irwasda, dari sidang terbuka yang dihadiri calon taruna beserta keluarganya, diumumkan calon terpilih yakni 23 taruna pria dan 4 calon taruna wanita," urai dia.

Untuk 23 calon taruna terpilih itu diambil dari 35 calon taruna yang lulus ditetapkan 19 Juni 2017. Sesuai norma bahwa untuk menjamin kualitas dan objektifitas, maka pemilihan calon terpilih berdasarkan ranking.

"Tapi karena ada aturan 702 tadi, keputusan kapolda tadi, maka dari 35 kalau urut ranking, otomatis 1 sampai 23. Tapi sidang yang dipimpin irwasda tidak demikian, nomor 1 sampai 14 diambil urut. Tetapi nomor di bawahnya 15, 16, 17 ambil sampai 23, karena calon taruna ini tidak masuk kategori putra daerah, maka untuk memenuhi persentase putra daerah maka yang dipilih nomor yang di bawah 23 sampai 33," paparnya.

Akibatnya kata Arief, terjadi protes hingga sampai ke Mabes Polri. Melihat kondisi ini, maka Mabes Polri mengirim tim dari panitia pusat untuk melakukan verivikasi ke Polda Jabar pada 30 Juni kemarin.

Untuk menyelesaikan ini, panitia pusat menyatakan panetapan calon taruna Jabar diambil alih pusat. Berdasarkan keputusan Kapolri tentang pengambilan tentang pengambil alihan penyelesaian penetapan calon taruna terpilih dengan keputusan nomor 685/vii/tahun 2017 tanggal 1 Juli 2017.

Kemudian seleksi ulang dilakukan tim pusat. Arief mengatakan, dari proses penilaian, total ada 27 calon taruna dan 4 taruni dari Jabar yang lolos dan siap bersaing di tingkat pusat. "Angka ini bertambah dari keputusan awal Polda Jabar yang hanya meluluskan 23 taruna dan 4 taruni," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore