Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 November 2017 | 17.26 WIB

Ini Syarat Sebuah Bank Boleh Kelola Dana Haji

Ilustrasi haji dan umrah - Image

Ilustrasi haji dan umrah

JawaPos.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut ada 17 perbankan telah mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama untuk menjadi penerima setoran dana haji tahun depan. Seluruh bank tersebut saat ini tengah menjalani proses seleksi.


Anggota Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi perbankan agar bisa menjadi penerima dana setoran haji.


Pertama, perbankan tersebut harus dalam kondisi keuangan yang sehat dan memiliki kemampuan teknologi informasi yang memadai.


"Uang (dana haji) ini dikelola oleh 17 bank, dan sedang dalam proses seleksi untuk mendapatkan status bank penerima setoran per tahun akan datang. Sebelumnya mereka punya persyaratan sebagai bank yang sehat, dan punya kemampuan teknologi informasi," katanya di Grand City, Surabaya, Jumat (11/11).


Kedua, perbankan wajib memiliki program haji maupun umroh agar memiliki jamaah. Selain itu, perbankan juga wajib mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


"Karena dana haji itu mengumpul atas nama rekening Menteri Agama, dan akan pindah ke BPKH. Kalau dikumpulkan semua maka akan melebihi jaminan LPS. Meskipun ke satu rekening, tapi rekening qq nya atas nama jamaah. Sehingga uang tersebut harus dijamin oleh LPS," tuturnya.


Terakhir, Anggito menyebut jika perbankan harus memiliki virtual account yang nantinya akan dibagikan kepada setiap nasabah haji. Bank juga wajib mengembangkan produknya yang dikategorikan investasi.


"Jadi bank wajib menyediakan virtual account. Tidak hanya dalam informasi, tapi jamaah yang belum berangkat akan dapatkan virtual account. Kemudian bank juga wajib untuk mengembangkan produk, tidak hanya deposito atau giro tapi pembiayaan yang dapat dikategorikan untuk investasi lainnya," pungkasnya

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore