Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Maret 2019 | 21.47 WIB

Tanggapan Anak Buah Rini Soemarno Saat 2 Bos BUMN Terjaring OTT KPK

Ilustrasi hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Image

Ilustrasi hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JawaPos.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara terkait pemberitaan mengenai salah satu direktur PT Pupuk Indonesia yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (27/3).


Kejadian tersebut hanya berselang 5 hari usai penangkapan direktur perusahaan pelat merah lainnya, yakni Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro.


Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero).


Dikatakan Wahyu dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).


"Kami juga terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," jelasnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (28/3).


Selain mengamankan petinggi BUMN dari PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi, KPK juga menjaring angota DPR. Operasi senyap ini disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.


Lebih jauh, Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan tim satgas hingga saat ini tengah mengamankan delapan orang, termasuk direksi BUMN. "Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," jelas Febri.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore