Ilustrasi jadwal buka puasa. (Freepik)
JawaPos.Com - Bulan suci Ramadhan telah memasuki hari ke-15, menandakan semakin dekatnya umat Muslim dengan momen kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.
Bagi masyarakat Kota Jawa Tengah, mengetahui jadwal buka puasa yang akurat sangat penting agar dapat mempersiapkan waktu berbuka dengan baik.
Menyantap hidangan berbuka tepat waktu tidak hanya membantu menjaga kesehatan setelah seharian berpuasa, tetapi juga menjadi bagian dari sunnah Rasulullah.
Di artikel ini, kami menghadirkan jadwal buka puasa untuk wilayah Kota Jawa Tengah pada hari ini atau 5 Maret 2026, lengkap dengan informasi penting lainnya agar ibadah puasa semakin lancar dan penuh berkah.
Dirangkum Jawa Pos dari laman Bimas Islam Kemenag, Kamis (5/3), berikut ini adalah jadwal lengkap buka puasa untuk wilayah Kota Jawa Tengah hari ini.
Kota Magelang
MAGRIB
pukul 18:00
Kota Pekalongan
MAGRIB
Jam 18:02
Kota Salatiga
MAGRIB
Pukul 18:03
Kota Semarang
MAGRIB
Jam 17:59
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022