Ilustrasi jadwal imsakiyah. (Freepik)
JawaPos.com - Hari ke-10 Ramadhan 1447 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 28 Februari 2026, menjadi kesempatan berharga bagi umat Islam di Kota Surakarta untuk terus memperkuat kualitas ibadah.
Memasuki fase awal pertengahan bulan suci, semangat berpuasa perlu dijaga agar tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan benar-benar menjadi sarana peningkatan iman dan takwa.
Di tengah aktivitas masyarakat yang tetap berjalan, Ramadhan menghadirkan suasana spiritual yang khas.
Masjid-masjid di Kota Surakarta semakin hidup dengan sholat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, dan kajian keislaman.
Untuk memastikan ibadah berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan, umat Islam dapat merujuk jadwal resmi yang dilansir melalui laman Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai pedoman waktu imsakiyah dan sholat lima waktu.
Imsak: 04.16 WIB
Subuh: 04.26 WIB
Terbit: 05.38 WIB
Dhuha: 06.06 WIB
Zuhur: 11.53 WIB
Asar: 14.54 WIB
Maghrib (Buka Puasa): 18.00 WIB
Isya: 19.09 WIB
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022