Ilustrasi jadwal imsakiyah. (Freepik)
JawaPos.com - Memasuki hari ke-10 Ramadhan 1447 Hijriah yang bertepatan dengan Sabtu, 28 Februari 2026, umat Islam di Kota Semarang melanjutkan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan.
Suasana religius semakin terasa di berbagai sudut kota, dari masjid besar hingga mushola lingkungan, yang ramai dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan kegiatan ibadah lainnya.
Ramadhan adalah bulan pembinaan jiwa. Selain menahan lapar dan dahaga, puasa menjadi sarana untuk memperbaiki akhlak, meningkatkan kesabaran, serta memperkuat kepedulian sosial.
Agar ibadah berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan syariat, masyarakat dapat merujuk jadwal resmi yang dilansir melalui laman Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai pedoman waktu imsakiyah dan sholat lima waktu.
Imsak: 04.18 WIB
Subuh: 04.28 WIB
Terbit: 05.40 WIB
Dhuha: 06.08 WIB
Zuhur: 11.54 WIB
Asar: 14.57 WIB
Maghrib (Buka Puasa): 18.01 WIB
Isya: 19.11 WIB
Puasa dan Pembentukan Karakter Takwa
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022