
Ilustrasi ramadhan. (Freepik)
JawaPos.com - Dalam menetapkan 1 Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menggunakan dua pendekatan yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung).
Menariknya, terdapat perbedaan perhitungan hisab versi pemerintah dan Muhammadiyah dalam menetapkan 1 Ramadhan. Bagi ormas terbesar kedua di Indonesia itu, tanggal 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara berdasarkan data perhitungan hisab versi Pemerintah melalui Kemenag, dinyatakan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 atau lusa.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya kenapa bisa terjadi perbedaan antara hisab versi Muhammadiyah dan Kemenag.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan antara Muhammadiyah dan pemerintah Indonesia terjadi karena keduanya memiliki pendekatan yang berbeda kendati sama-sama menggunakan metode hisab.
Lalu, di mana letak perbedaannya? Simak penjelasan berikut ini.
Baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama mengacu pada data astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah. Namun perbedaannya terletak pada kriteria penentuan hilal (bulan sabit awal) yang dijadikan dasar keputusan.
Muhammadiyah selama puluhan tahun menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan kini beralih menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Hisab versi Muhammadiyah dalam KHGT, penentuan awal bulan, termasuk 1 Ramadhan, tidak hanya mempertimbangkan “wujud” bulan di atas ufuk di satu wilayah, tetapi juga menjelaskan kemungkinan keterlihatan hilal secara astronomis di wilayah bumi tertentu dan hasil penglihatan ini berlaku untuk seluruh dunia.
Parameter yang digunakan meliputi tinggi bulan (ketinggian), elongasi bulan–matahari, umur bulan pasca ijtimak, serta peta visibilitas hilal global berbasis data astronomi modern. Standar yang digunakan Muhammadiyah mimimal ketingggian hilal mencapai 5 derajat dengan elongasi 8 derajat.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama RI menggunakan metode hisab dan rukyat dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Hisab versi pemerintah menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati di negara-negara anggota MABIMS. Kriteria yang berlaku saat ini yaitu, hilal dianggap memenuhi syarat jika tinggi hilal minimal 3 derajat, jarak sudut bulan–matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat, dan tetap dilakukan rukyatul hilal (observasi) sebagai konfirmasi.
Jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi batas minimal tersebut, meski bulan sudah berada di atas ufuk, pemerintah melalui Kemenag akan menetapkan bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari.
Perbedaan ini sebenarnya bukan soal siapa yang benar atau salah, melainkan perbedaan pendekatan ilmiah dan metodologis dalam memahami kriteria awal bulan untuk menetapkan 1 Ramadhan atau hari-hari besar lainnya dalam Islam.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
