
Ilustrasi masjid di waktu imsak menjelang subuh (Prostooleh/Freepik)
JawaPos.com — Di awal Ramadhan ini, kritik terhadap sebagian pengelola masjid yang tidak memedulikan pedoman tentang penggunaan alat pengeras suara kembali mencuat.
Keluhan warga yang merasa terganggu oleh suara pengeras suara masjid yang dianggap ‘berlebihan’ tidak hanya datang dari umat di luar Islam, tetapi juga dari kalangan Muslim sendiri. Kementerian Agama pun menyadari hal ini dan mengeluarkan imbauan terkait pengaturan penggunaan alat pengeras suara di masjid.
Imbauan tersebut bukanlah pedoman baru, karena sebenarnya sudah ada peraturan serupa yang dibuat beberapa tahun lalu. Namun, faktanya, tidak semua masjid di Indonesia mematuhi peraturan tersebut, meskipun mendapat dukungan dari sebagian pimpinan masjid lainnya. Beberapa masjid masih menggunakan alat pengeras suara secara berlebihan, menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat.
Dikutip dari kanal Instagram @jktinfo24jam, pengurus Masjid Jami Al Ma'mur, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ghozi Abudan, menjelaskan bahwa masjid tersebut telah menggunakan pengeras suara baik dalam maupun luar ruangan selama ratusan tahun, terutama saat pelaksanaan ibadah Tarawih. Menurutnya, tidak pernah ada keluhan dari warga sekitar, termasuk non-Muslim, selama berabad-abad masjid tersebut berdiri.
Namun demikian, fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Banyak warga yang merasa terganggu oleh volume suara yang terlalu keras dan penggunaan alat pengeras suara yang tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Di berbagai tempat tinggal, penggunaan speaker masjid dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari. Beberapa orang bahkan mengeluhkan bahwa suara dari speaker masjid tersebut mengganggu tidur mereka atau aktivitas sehari-hari.
Meskipun demikian, permasalahan ini tidaklah mudah untuk diselesaikan. Ada beragam faktor yang perlu dipertimbangkan, termasuk kebutuhan ibadah umat Muslim, hak atas kebebasan beribadah, serta hak warga lain untuk merasa nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi pengelola masjid untuk mempertimbangkan kepentingan dan kenyamanan bersama. Seiring dengan itu, partisipasi serta dialog yang baik antara pengelola masjid, warga sekitar, dan pihak terkait lainnya juga sangat diperlukan guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
