
Ilustrasi pasangan suami istri.
JawaPos com - Hubungan suami istri pasutri masih tetap boleh dilakukan pada bulan Ramadhan setelah masuk waktu berbuka puasa hingga waktu Imsak. Adapun pada siang harinya, melakukan hubungan sangat dilarang dan merusak ibadah puasa.
Namun ada kalanya pasangan suami istri tertarik melakukan hubungan setelah bersantap sahur karena merasa masih ada waktu yang cukup. Namun, di saat sedang asyik hubungan suami istri, tiba-tiba terdengar waktu Subuh. Sah atau batalkah puasa pasangan suami istri tersebut pada hari itu?.
Muhammad Arif Zuhri selaku Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan, puasa pasangan suami istri tersebut tetap sah atau tidak batal. Dengan catatan, pada saat mendengar waktu Subuh langsung mengakhiri hubungan suami istri mereka.
"Pasangan suami-istri itu tidak boleh lagi meneruskan hubungan suami-istri dan harus segera menyudahi. Mohon maaf, dengan mencabut alat kelamin suami dari kemaluan istri," kata Muhammad Arif Zuhri kepada JawaPos.com.
Alumnus Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar Kairo Mesir itu mengingatkan, apabila pasangan itu merasa nanggung dan tetap melanjutkan hubungannya sampai klimaks, maka puasa mereka dinyatakan batal pada hari itu.
Muhammad Arif Zuhri menyampaikan saran supaya kejadian itu tidak terjadi. Sebaiknya memperhitungkan betul terkait dengan waktu yang tersedia sampai waktu imsak dan kebiasaan lamanya melakukan hubungan.
"Sehingga dapat mengatur waktu dengan baik agar tidak dilakukan mendekati waktu subuh, sehingga tidak mengganggu aktivitas puasa. Karena puasa pada hakikatnya adalah menahan," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
