
Ilustrasi sahur puasa di bulan Ramadhan.
JawaPos.com - Rabu (13/03/2024) merupakan hari ibadah puasa ke-2 Ramadhan 1445 Hijriah bagi umat muslim.
Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal buka puasa sebagai tanda waktu diperbolehkan membatalkan puasa.
Untuk mendukung kelancaran menjalankan ibadah selama bulan Ramadan 2024, Anda perlu tahu jadwal imsak.
Di mana jadwal tersebut mencakup semua jadwal sholat, jadwal imsak, waktu terbit fajar, hingga jadwal buka puasa setiap hari.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal imsak Ramadhan 2024.
Berikut jadwal imsakiyah wilayah Bali dan sekitarnya selama Ramadan 1445 Hijriah:
1. 2 Ramadhan 1445 H Kabupaten Badung
IMSAK
04:58
SUBUH
05:08
TERBIT
06:20
DUHA
06:48
ZUHUR
12:32
ASAR
15:42
MAGRIB
18:37
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022