Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 April 2022 | 18.04 WIB

Apa Hukumnya Tak Berpuasa karena Kerja Berat Seperti Kuli Bangunan?

ILUSTRASI RAMADAN: Dimas Pradipta/JawaPos.com - Image

ILUSTRASI RAMADAN: Dimas Pradipta/JawaPos.com

JawaPos.com – Puasa Ramadan merupakan perintah agama yang hukumnya wajib dilaksanakan para pemeluknya. Oleh karena itu, sebisa mungkin, sebagai muslim yang baik harus taat mengerjakannya. Namun, mencari nafkah juga perintah agama yang tak kalah pentingnya.

Ada kalanya aktivitas mencari nafkah membutuhkan tenaga besar dan kondisi fisik yang kuat , seperti para kuli bangunan yang bekerja pada siang hari di bawah terik matahari. Sehingga mengurangi tenaga dan dikhawatirkan tak kuat, karena fisik melemah.

Hal ini tentunya menjadi dilema. Sebab, ketika meninggalkan puasa, kemungkinan kecil untuk bisa mengganti puasa pada bulan yang lain. Sebab, bekerja dan berada dalam keadaan yang sama.

Namun, kewajiban puasa sejatinya tidak bermaksud menghalangi manusia untuk mencari nafkah, sehingga kedua kewajiban agama ini bisa dikompromikan dilakukan secara bersama.

Dikutip dari Radar Bromo, terkait permasalahan ini, para ulama menyikapinya dan dituliskan di berbagai kitab fikih. Di antaranya dalam kitab Buhyah alMustarsyidiin halaman 234. Boleh bagi pekerja berat untuk membatalkan puasanya dengan catatan bila memenuhi 6 persyaratan.

1. Pekerjaannya harus dilaksanakan di bulan itu tidak bisa diundur hingga bulan Syawal.
2. Ada halangan untuk dikerjakan pada malam hari.
3. Terjadi kesulitan yang luar biasa menurut kebiasaan manusia bila menjalani.
4. Pada malam hari tetap niat, di pagi hari tetap puasa, baru setelah benar-benar tidak kuat boleh berbuka.
5. Saat berbuka diniati mencari keringanan hukuman.
6. Tidak boleh menyalahgunakan keringanan dalam arti pekerjaannya dijadikan tujuan atau membebani diri di luar batas kemampuan agar dapat keringanan berbuka puasa.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore