Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 April 2025 | 19.19 WIB

Jadwal Pengalihan Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Arah Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2025

PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan jadwal pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa arah Jakarta yang akan diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2025. (Istimewa) - Image

PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan jadwal pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa arah Jakarta yang akan diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2025. (Istimewa)

JawaPos.com - PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan jadwal pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa arah Jakarta yang akan diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2025.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menyampaikan pengalihan lalu lintas ini akan diberlakukan sesuai dengan diskresi kepolisian. Adapun jadwal pengalihan lalu lintas saat arus balik diperkirakan berlaku pada H+5 dan H+6 Lebaran.

"Pengalihan lalu lintas diperkirakan akan dilakukan pada H+5 dan H+6 atau pada 6-7 April 2025," ujar Lisye dalam keterangannya, Rabu (2/4).

Lebih lanjut, Lisye mengungkapkan pada saat puncak arus mudik diprediksi volume kendaraan di jalan tol arah Jakarta bakal meningkat capai 168.529, naik 3,95 persen jika dibandingkan dengan puncak arus balik Lebaran tahun 2024.

Guna memperlancar arus balik di jalan tol, sesuai dengan diskresi kepolisian, kendaraan arah Jakarta yang seharusnya keluar ke Gerbang Tol Cikampek Utama melalui Jalan Tol Cipali akan dialihkan melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Adapun nantinya, seluruh kendaraan yang terdampak pengalihan akan bertransaksi di Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan.

Namun, khusus di ruas tol yang dikelola Jasa Marga, pihaknya akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di Ruas Tol Padaleunyi, dan Cipularang yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

"Insentif ini berlaku bagi semua golongan kendaraan dengan seluruh metode pembayaran," jelas Lisye.

Lisye memastikan, pembebasan biaya akan diterapkan khusus bagi pengguna yang melakukan perjalanan jarak jauh barrier gate to barrier gate dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama sepanjang 150 km.

Kemudian, menuju Gerbang Tol Sadang sepanjang 140 km, atau apabila menerus ke fungsional Japek II Selatan (s.d Bojongmangu) sepanjang 171 km.

"Dengan adanya insentif pembebasan tarif tol ini, pengguna jalan yang terdampak pengalihan dapat melakukan perjalanan tanpa tambahan biaya di Ruas Tol Padaleunyi, dan Cipularang yang dikelola oleh Jasa Marga Group," tutupnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore