
Ilustrasi dua cara penyaluran zakat beserta kelebihan dan kekurangannya.
JawaPos.com - Setiap muslim yang telah memenuhi syarat, wajib membayar zakat sebagai salah satu rukun Islam. Al-Qur'an menyebutkan:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doamu itu adalah untuk menenangkan hati mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Namun, untuk melakukan hal ini, umat Islam harus memutuskan apakah akan menyalurkan zakat secara langsung kepada penerima atau melalui lembaga zakat karena merupakan ibadah wajib. Setiap pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diperhatikan
Dilansir dari Zeed Sharia, inilah dua cara penyaluran zakat beserta kelebihan dan kekurangannya.
1. Distribusi Zakat Secara Langsung
Jika zakat disalurkan secara langsung, tidak ada perantara yang terlibat. Sebaliknya, muzakki (pemberi zakat) yang menyalurkan uang langsung kepada mustahik (penerima zakat).
Manfaat utama dari pendekatan ini adalah muzakki dapat melihat sendiri dampak zakat dan memastikan bahwa zakat sampai ke penerima yang dituju. Lebih jauh lagi, strategi ini dapat meningkatkan hubungan sosial para muzakki dan mustahik.
Namun, penyaluran zakat secara langsung bukan tanpa kendala. Sesuai dengan hukum Islam, para muzakki harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima zakat.
Lebih jauh, penyaluran zakat secara individual mungkin tidak merata yang dapat menyebabkan beberapa mustahik menerima zakat lebih dari satu kali sementara yang lain tidak termasuk.
2. Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Amil Zakat
Lembaga zakat adalah lembaga yang mengikuti hukum Islam dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. Manfaat utama penyaluran zakat melalui lembaga adalah profesionalisme dan efisiensi administrasi zakat.
Lembaga-lembaga ini biasanya memiliki data mustahik yang lengkap sehingga menjamin penyaluran zakat yang lebih tepat sasaran dan merata. Lebih jauh, lembaga zakat juga kerap menawarkan program pemberdayaan untuk membantu mustahik mencapai kemandirian finansial yang meningkatkan kelangsungan zakat dalam jangka panjang.
Program ini juga membantu muzakki yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk menyalurkan zakat sendiri dengan mempercayakannya kepada lembaga.
Namun, muzakki harus memastikan bahwa lembaga yang dipilih dapat dipercaya dan terbuka dalam mengelola dana zakat. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa zakat disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak dan sesuai dengan hukum Islam.
3. Pendapat ulama

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
