Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Maret 2025 | 23.20 WIB

Kajian Ustaz Khalid Basalamah: Zakat Kunci Keselamatan di Alam Kubur dan Penyelamat di Akhirat

Ilustrasi perbedaan zakat fitrah dan zakat mal dan waktu pembayaran serta cara perhitungannya (freepik) - Image

Ilustrasi perbedaan zakat fitrah dan zakat mal dan waktu pembayaran serta cara perhitungannya (freepik)

JawaPos.com – Membayar zakar merupakan salah satu rukun Islam. Ada dua jenis zakat, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Bagi orang muslim yang menunaikan zakat maal mereka harus memenuhi sejumlah ketentuannya, yaitu nisab.

Ketentuan zakat telah ditetapkan dalam ajaran Islam, mencakup syarat, jenis, serta penerima yang telah ditentukan.

Memahami hukum zakat membantu dalam menunaikan kewajiban dengan benar dan tepat sasaran. Selain itu, zakat juga berperan dalam membersihkan harta, zakat juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ustaz Khalid Basalamah dalam kajiannya sebagaimana dilansir channel youtube Khalidbasalamah menjelaskan soal zakat sebagai kunci keselamatan di alam kubur dan penyelamat di akhirat.

1. Hukum Zakat Wajib

Zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kewajiban ini disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadis sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah.

Mengabaikan zakat termasuk perbuatan dosa besar yang dapat berakibat siksa di akhirat. Hukum zakat tidak bisa diabaikan karena berkaitan dengan hak orang lain.

Harta yang tidak dizakati akan menjadi beban berat bagi pemiliknya di akhirat. Oleh sebab itu, memahami dan menjalankan zakat menjadi keharusan bagi umat Islam.

2. Jenis Zakat

Zakat terbagi menjadi zakat fitrah dan zakat mal yang memiliki perhitungan serta waktu pengeluaran berbeda. Zakat fitrah wajib dikeluarkan menjelang Idul Fitri untuk mensucikan jiwa setelah menjalankan puasa.

Zakat mal mencakup berbagai harta seperti emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, dan ternak. Setiap jenis zakat memiliki nisab dan haul yang harus dipenuhi sebelum dikeluarkan.

Ketentuan ini bertujuan agar zakat diberikan oleh mereka yang benar-benar memiliki kelebihan harta. Dengan memahami jenis zakat, seseorang dapat menunaikannya sesuai aturan syariat.

3. Syarat Wajib Zakat

Hanya Muslim yang memiliki harta sesuai ketentuan nisab dan haul yang wajib membayar zakat. Nisab adalah batas minimal harta yang dikenakan zakat, berbeda untuk setiap jenis harta.

Haul berarti harta telah dimiliki selama 1 tahun penuh sebelum wajib dizakati. Harta tersebut harus sepenuhnya dalam kepemilikan dan bukan milik orang lain.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore