
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan KPK, terkait korupsi kuota haji 2024. (ANTARA)
JawaPos.com – Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar diduga berkaitan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Khalid menjelaskan, dana tersebut awalnya dikembalikan oleh PT Muhibbah kepada pihaknya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.
“Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami juga tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar,” kata Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan.
Ia menambahkan, PT Muhibbah merupakan pihak yang sebelumnya menawarkan keberangkatan haji kepada biro travel miliknya. Meski menerima pengembalian dana, Khalid menegaskan tidak ada penjelasan mengenai sumber uang tersebut.
“Pada saat uang itu dikembalikan, kami tidak diberi tahu itu uang apa. Uangnya diberikan begitu saja,” ungkapnya.
Khalid juga menyebut, setelah dipanggil oleh KPK, ia baru mengetahui bahwa dana tersebut diduga berkaitan dengan visa haji.
“Waktu dipanggil KPK, saya diberi tahu bahwa ada uang dari visa tersebut dan diminta untuk mengembalikannya. Kami pun langsung mengembalikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menyimpan dana tersebut dan hanya mengembalikannya sesuai permintaan penyidik.
“Uang itu bukan kami simpan. Kami hanya menerima dari Muhibbah tanpa mengetahui asalnya, lalu mengembalikannya ketika diminta. Dalam hal ini, kami merasa sebagai korban,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022