Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Maret 2025 | 20.12 WIB

Bagaiamana Hukum Berbuka Puasa secara Berlebihan? Berikut Penjelasan dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan

Ilustrasi orang yang berbuka puasa berlebihan.(freepik.com/wayhomestudio) - Image

Ilustrasi orang yang berbuka puasa berlebihan.(freepik.com/wayhomestudio)

JawaPos.com - Dalam beribadah puasa di bulan Ramadhan, tentunya banyak godaan yang kita temukan dan salah satunya adalah dari makanan.

Apalagi di bulan Ramadan ini dijadikan kesempatan para pedagang untuk menjajakan jualannya di pusat perbelanjaan, mulai dari menu takjil, jajanan ringan, hingga makanan berat untuk menu berbuka puasa.

Mengutip dari laman Kemenag Kalteng pada Minggu (02/03) hukum berbuka puasa secara berlebihan adalah tidak dianjurkan bagi setiap umat muslim, karena Allah SWT sendiri tidak menyukai hal yang berlebihan.

Nabi Muhammad SAW juga telah mengajarkan bahwa perut manusia terdiri atas tiga bagian. Sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya untuk udara atau bernafas. 

Apabila komposisi itu tidak seimbang, maka akan berpengaruh pada tubuh manusia. Selain itu jika berbuka puasa berlebihan, perut akan teras penuh dan sulit melaksanakan ibadah lainnya seperti shalat tarawih.

Dilansir dari laman Halodoc pada Minggu (02/03) ada efek lain ketika berbuka puasa secara berlebihan, yakni bisa mual atau muntah, gangguan pencernaan, lemas, dan paling bahaya adalah memicu penyakit gerd.

Oleh karena itu kita dianjurkan untuk makan secara perlahan, diawali dengan yang manis-manis seperti kurma, lalu pastikan gizi yang didapatkan telah seimbang.

Dengan menerapkan pola hidup sehat ini, ibadah puasa di bulan Ramadan juga semakin lancar karena tujuan dari pelaksanaannya adalah agar kita menjadi orang beriman dan bertakwa.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore