
Wanita berdoa (https://pin.it/1bsQf3Mxz)
JawaPos.com – Bulan Ramadhan baru saja berlalu, ada baiknya bagi kita yang memiliki hutang dapat disegerakan untuk langsung membayarnya dan tidak menunda-nunda dengan mengqadha atau mengganti puasanya.
Ketika seseorang menunda mengganti puasa hingga Ramadhan berikutnya, menurut beberapa ulama, maka dirinya diwajibkan untuk mengganti puasanya dan membayar fidyah sekaligus.
Dikutip melalui laman resmi Nu pada Rabu (17/4), adapun ketentuan mengqadha atau mengganti puasa Ramadhan itu diantaranya adalah wajib membacakan niatnya pada saat malam hari, seperti halnya dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairmi dalam Hasyiyatul Igna sebagai berikut :
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, “Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.” Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits (Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II)”.
Berikut lafal niat qadha atau mengganti puasa Ramadhan :
1. Jumlah puasa harus diganti sesuai yang ditinggalkan
Jumlah hari puasa yang harus diganti harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Misalnya tidak berpuasa selama 7 hari maka harus menggantinya sebanyak 7 hari juga.
Namun, apabila lupa terkait jumlah hari saat tidak berpuasa, maka disarankan untuk menggantinya dengan jumlah yang maksimal dari puasa yang dilakukan.
2. Disarankan mengerjakan secara berurutan
Dalam mengqadha atau mengganti puasa disarankan untuk mengerjakanya secara berurutan, artinya apabila melewatkan puasa Ramadhan selama 3 hari maka lebih baik menggantinya dengan berpuasa selama 3 hari berturut-turut juga.
Namun, apabila memilih untuk menggantinya secara tidak berurutan juga diperbolehkan.
3. Membaca Niat di malam hari
Sebelum memulai mengganti puasa Ramadhan, diwajibkan untuk membaca niat pada malam hari atau pada saat sahur sebelum memulai berpuasa
4. Tidak mengganti di waktu yang dilarang
Mengganti puasa Ramadhan dapat dilakukan pada kapan saja, semisal saat bulan Syawal, sebelum pertengahan bulan Syakban atau akhir bulan Syakban.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
