
Ilustrasi beras.
JawaPos.com–Salah satu jenis zakat adalah zakat fitrah. Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal. Kedua jenis zakat tersebut wajib dikeluarkan atau ditunaikan seorang muslim sesuai ketentuan dan waktunya.
Zakat fitrah diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadis Ibnu Umar ra.
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat. (HR Bukhari Muslim).
Selain untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan, dan kemenangan di hari raya.
Dikutip dari laman baznas.go.id zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup saat Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, salah satunya Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha gandum, kurma, atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Berdasar SK Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang Rp 45.000 per hari atau jiwa.
Selanjutnya, kapan waktu atau batasan dari pembayaran zakat fitrah? Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Jika telah mengetahui apa itu zakat fitrah, selanjutnya bagaimana niat zakat fitrah dan doanya? Catat poin penting berikut ini.
Dikutip dari NU Online, niat adalah itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkan (talaffudh) dianjurkan, sebab akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.
Talaffudh berguna dalam memantapkan itikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Taala.
Niat Zakat Fitrah untuk Istri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Taala.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
