Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Maret 2024 | 18.09 WIB

Bagaimana Hukum Menyegerakan Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Menurut Hadits

ilustrasi berbuka puasa bersama keluarga. Sumber foto: Freepik - Image

ilustrasi berbuka puasa bersama keluarga. Sumber foto: Freepik

JawaPos.com - Dalam Agama Islam, hukum menyegerakan berbuka pada saat puasa adalah sunnah. Puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang dilakukan saat bulan suci Ramadhan. Ibadah ini dilakukan sejak terbitnya fajar, hingga terbitnya matahari. Dianjuran sahur dilakukan di akhir waktu, namun beda halnya dengan berbuka puasa yang dianjurkan di awal waktu. Di satu sisi, Rasulullah SAW menganjurkan mengawali berbuka puasa dengan kurma, air, atau makanan ringan yang manis.

Di Indonesia makanan berbuka sering disebut dengan “takjil” yang diambil dari kegiatan menyegerakan berbuka itu sendiri. Tidak hanya itu, puasa juga memiliki aktivitas-aktivitas sunnah lain yang dapat melengkapi ibadah tersebut, salah satunya adalah menyegerakan berbuka puasa. Waktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta'ala. Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa.

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dikutip Nu.or.id sebagai berikut:

بَكِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ

Artinya: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ

Artinya: “Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Jadi menyegerakan buka puasa di awal waktu atau begitu masuk waktu Maghrib adalah baik karena hukumnya sunnah. Sebaliknya menunda-nunda berbuka tidak baik. Tidak menjadi persoalan hanya makan dan minum secara minimalis karena ada alasan mendesak, misalnya, harus segera menyiapkan jamaah shalat Maghrib dengan menjadi muadzin ataupun imam. Jadi prinsipnya, puasa hari itu sebaiknya segera diakhiri dengan tibanya waktu Maghrib meskipun hanya dengan minum dan makan sedikit saja.

Kemudian berbukanya (ifthar) yang besar dilakukan setelah melaksanakan shalat Maghrib. Hal seperti ini biasa dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yakni hanya makan beberapa kurma atau minum air putih secukupnya terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan shalat Maghrib. Setelah itu baru makan besar untuk mengisi perut yang kosong.

Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan. Diantara adab-adab dalam berbuka puasa, yang dikutip Muslim.or.id memaparkan sebagai berikut:

1. Disunnahkan menyegerakan berbuka

Dianjurkan untuk bersegera berbuka puasa ketika matahari terbenam. Dari Umar bin Khattab radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ

“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore