ILUSTRASI BUKA PUASA: Dimas Pradipta/JawaPos.com
JawaPos.com-Umat Islam kini sedang melaksanakan ibadah puasa yang di setiap sore menyiapkan makanan untuk berbuka puasa saat waktu maghrib tiba.
Buka puasa di waktu maghrib adalah keharusan dan penting dalam ibadah wajib yang dilakukan selama Ramadhan ini.
Buka puasa adalah suatu keharusan, namun bagaimana hukum menyegerakannya ketika waktu Maghrib telah tiba?
Hukum menyegerakan buka puasa
Dikutip dari jateng.nu.or.id, dikatakan bahwa sebaik-baiknya waktu ketika berbuka puasa adalah di awal waktu.
Tepatnya ketika adzan Maghrib telah berkumandang, saat itu lah disegerakan untuk berbuka puasa.
Hal ini selaras dengan sebuah hadist Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu’anhu.
Hadist tersebut memiliki arti, “segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”
Dengan kata lain, menyegerakan berbuka puasa hukumnya adalah sunnah dan baik untuk dilakukan.
Justru sebaliknya, ketika menunda-nunda berbuka itu adalah perbuatan yang tidak baik dilakukan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
