Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Maret 2024 | 01.13 WIB

Kapolres Bogor Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan Sahur On The Road

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menerbitkan maklumat mengenai larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 2024. - Image

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menerbitkan maklumat mengenai larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 2024.

JawaPos.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menerbitkan maklumat mengenai larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"SOTR itu berpotensi terjadinya kriminalitas, khususnya tawuran. Oleh sebab itu kami membuat maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR," ungkap Rio di Cibinong, Bogor, Senin (11/3).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menilai, kegiatan sahur bersama di jalan banyak mengandung unsur negatif, sehingga dapat menyebabkan tindakan kriminalitas.

Menurutnya, masyarakat bisa mengganti rencana kegiatan sahur on the road dengan kegiatan positif seperti melakukan kegiatan tadarus baik di masjid maupun di rumah masing-masing.

"Seperti yang kita ketahui, SOTR lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya, saya mohon bantuan kepada semua untuk memberikan informasi kepada kami," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rio menyebutkan, demi meminimalkan angka kriminalitas di bulan Ramadhan, Polres Bogor telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah rawan terjadi aksi kriminalitas untuk dilakukan langkah-langkah antisipatif.

"Kami sudah menyebar ke seluruh polsek, namun kami memberikan skala prioritas, di mana kami memberikan strong point dalam melakukan patroli dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif," beber Rio.

Beberapa upaya antisipasi tersebut seperti merazia tempat penjualan minuman keras, dan penertiban tempat hiburan malam (THM).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore