Membayar Fidyah (https://pin.it/6WVOLge55)
JawaPos.com - Bulan suci Ramadhan akan segera tiba. Umat Islam yang sempat meninggalkan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan tahun lalu, wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan sebelum masuk bulan Ramadhan tahun ini atau mengggantinya dengan fidyah bagi yang tidak mampu untuk mengganti puasanya.
Untuk ibu hamil dan ibu menyusul, ada kewajiban mengganti puasa saja di hari lain di luar bulan puasa. Namun ada pula dia harus membayar fidyah sekaligus mengganti puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan.
"Ada ulama yang membedakan antara kekhawatiran akan keselamatan diri sendiri atau orang lain. Jika ibu hamil atau ibu menyusui itu tidak berpuasa karena khawatir akan keselamatan dirinya sendiri, maka ia hanya wajib mengganti puasa tanpa membayar fidyah,"kata Muhammad Arif Zuhri, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, kepada JawaPos.com.
Akan tetapi apabila ibu hamil atau ibu menyusui meninggalkan puasa Ramadhan karena mengkhawatirkan kondisi janin atau bayi di dalam kandungan atau anak yang sedang disusuinya, maka perempuan tersebut wajib mengganti puasa yang ditinggalkan sekaligus membayar fidyah.
Baca Juga: TNI-Polri Kontak Tembak dengan KKB di dekat Kantor Bupati Intan Jaya, 2 Orang Tertembak
"Jika ibu hamil atau ibu menyusui tidak berpuasa lantaran khawatir akan keselamatan orang lain, dalam hal ini khawatir akan keselamatan bayi dalam kandungannya atau anak yang sedang disusui, maka dia wajib membayar fidyah sekaligus mengganti puasa," imbuhnya.
Terkait kadar fidyah yang harus dibayarkan oleh ibu hamil atau ibu menyusui, takarannya satu mud atau sekitar 675 gram atau 6,75 ons untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Apabila ibu hamil atau menyusui meninggalkan 10 hari puasa misalnya, maka dia mengeluarkan fidyah sebesar 675 gram kali 10 sama dengan 6.750 gram.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
