
Ilustrasi virus HIV Aids. Gaya hidup pergaulan bebas membuat seseorang rentan terkena risiko penyakit menular seksual.
JawaPos.com - Seorang pelaku prostitusi atau pengguna layanan tersebut sangat rentan dan berisiko terpapar penyakit. Penyakit mematikan seperti HIV AIDS tentu bisa membayangi. Sekarang merasa sehat, belum tentu 5-10 tahun ke depan.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB mengatakan saat seseorang berhubungan seks dengan seseorang yang bukan istri, maka sudah siap akan risiko untuk mengalami penyakit infeksi yang berbahaya dan mematikan. Fase tanpa keluhan penderita infeksi virus ini dapat berlangsung selama 5-10 tahun sampai mereka mempunyai gejala.
"Oleh karena itu sering saya mendapatkan pasien yang mengalami HIV AIDS saat ini dan menduga tertular pada saat 5 atau 10 tahun yang lalu karena mereka menyampaikan setelah menikah 5 tahun belakangan ini mereka tidak pernah berhubungan seks dengan orang lain kecuali kepada istri atau suami sahnya saja," paparnya kepada JawaPos.com, Minggu (13/1).
Gejala klinis akibat virus baru muncul pada penderita infeksi HIV yang sudah lanjut, jika daya tahan tubuhnya sudah menurun. Berbagai infeksi oportunistik akan muncul seperti sariawan karena jamur kandida, TBC paru, infeksi otak, diare kronik karena infeksi jamur atau parasit atau berupa timbul hitam-hitam di kulit.
Selain itu, pasien HIV yang sudah masuk tahap lanjut ini mengalami berat badan turun. Hasil pemeriksaan laboratorium pasien terinfeksi HIV yang lanjut jumlah lekosit akan kurang dari 5.000 dengan limfosit kurang dari 1.000. Diare kronik, sariawan dimulut dan berat badan turun merupakan gejala utama jika pasien sudah mengalami infeksi HIV lanjut dan sudah masuk fase AIDS.
Bagaimana mencegah infeksi ini lebih lanjut?
Stop gonta-ganti pasangan. Siapa saja yang pernah melakukan hubungan seksual. Terutama hubungan seksual di luar nikah. Walau berhubungan dengan orang bersih tapi pernah menggunakan jarum suntik yang tidak steril atau menggunakan narkoba dianjurkan untuk memeriksa status HIV-nya. Karena semakin dini pasien HIV diberikan obat anti virus (ARV) semakin cepat menurunkan jumlah virus. Ini akan mengurangi potensi penularan dan tentu pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV tersebut.
Menurut dr. Ari, gonta-ganti pasangan bukan merupakan budaya tapi merupakan kebiasaan dan tentunya kebiasaan buruk. Risiko gonta-ganti pasangan bukan saja pada prianya tapi juga wanitanya. Ketika seseorang wanita tergiur oleh uang dan harta serta mengikuti keinginan naluri seks yang memberi uang. Sebenarnya para wanita tersebut juga sudah berisiko untuk tertular penyakit dari laki-laki tersebut.
"Ironisnya salah satu pasien saya mantan pekerja seks pernah bercerita pelanggan orang Indonesia tidak suka pakai kondom apalagi kalau mereka bayar mahal," katanya.
Bagi yang belum terjebak dari kebiasaan gonta-ganti pasangan sebaiknya tidak berhubungan seks sebelum menikah. Tetap setia dengan satu pasangan agar tidak terjebak kebiasaaan gonta-ganti pasangan yang beriko penyakit.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022