Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Maret 2017 | 02.12 WIB

Apa dan Kapan Harus Lakukan Medikal Check Up?

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Sejumlah perusahaan mewajibkan pegawainya untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan yang dikenal Medical Check Up. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui status kesehatan. Bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit.

Namun Medical Check Up di Indonesia masih dianggap barang mahal dan tak perlu dilakukan. Padahal dengan melakukan Medical Check Up secara dini dan rutin, seseorang justru dapat menghemat pengeluaran untuk biaya pengobatan di kemudian hari.

Makin bertambahnya usia, fungsi tubuh tentu menurun. Medical Check Up menjadi cara untuk preventif. Dilansir dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, sedini mungkin sebaiknya Medical Check Up dilakukan terutama pada usia 35 tahun ke atas baik mengalami keluhan atau tidak.

Karena pada usia itu, proses penuaan mulai terjadi. Sehingga mulai terjadi penurunan fungsi organ tubuh. Namun bukan berarti seseorang di bawah usia 35 tahun tak perlu melakukan Medical Check Up. Usia muda tetap perlu melakukannya terutama jika tubuhnya mengalami keluhan atau memiliki faktor risiko.

Medical Check Up idealnya dilakukan setiap enam bulan sampai satu tahun sekali. Bukan berarti dengan melakukan Medical Check Up yang dilakukan secara rutin tidak akan mungkin terkena penyakit, tetapi kelainan secara dini dapat segera diobati

Sehingga kualitas hidup dapat dipertahankan dengan baik. Karena slogan mencegah lebih baik daripada mengobati penting untuk dipahami dan diaplikasikan. (cr1/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore