
Akademisi Hubungan Internasional Universitas Bakrie Jakarta, Yuda Kurniawan. (Istimewa)
JawaPos.com – Akademisi Hubungan Internasional Universitas Bakrie Jakarta, Yuda Kurniawan mengingatkan pemerintah Indonesia lebih berhati-hati terkait rencana pemberian akses udara untuk pesawat asing. Terlebih Indonesia selama ini menjunjung asa politik bebas aktif.
Yuda mengatakan, kebijakan keamanan nasional yang akan diputuskan perlu mengacu kepada prinsip dasar kebijakan luar negeri. Sehingga kebijakan yang diambil akan saling terikat.
“Pertanyaannya, apakah rencana ini benar-benar selaras dengan politik bebas aktif, atau justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam pusaran rivalitas global,” ujar Yuda dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (29/4).
Selain itu, pemerintah Indonesia perlu memperhatikan sumber daya pertahanan nasional. Pelru ada penguatan penegakan hukum di udara sebelum memberikan akses bagi pesawat asing. Hal ini mencakup kesiapan alutsista, seperti radar dan pesawat interceptor, serta sistem komando dan kontrol terintegrasi.
Selanjutnya, aspek geopolitik juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Terutama saat ini tengah terjadi peningkatan eskalasi antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Kondisi ini bisa membuat Indonesia dalam pusaran berbahaya bila tidak dipertimbangkan secara matang.
“Harus ada mitigasi risiko yang jelas, termasuk kemungkinan penggunaan wilayah udara Indonesia untuk kepentingan militer atau intelijen terhadap negara ketiga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yuda menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional yang menyangkut isu politik, keamanan, dan ekonomi wajib mengacu pada prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Tak hanya itu, prosesnya juga harus melalui pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai rekomendasi, Yuda mendorong pemerintah untuk memperkuat modernisasi pertahanan udara serta mengedepankan diplomasi defensif aktif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedaulatan ruang udara tetap terjaga sekaligus menghindari pemberian akses tanpa syarat kepada pihak asing.
“Indonesia harus tetap terbuka dalam kerja sama internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional,” tandasnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
