Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 05.14 WIB

Soal Rencana Akses Pesawat Asing di Langit Indonesia, Akademisi Ingatkan Soal Politik Bebas Aktif

Akademisi Hubungan Internasional Universitas Bakrie Jakarta, Yuda Kurniawan. (Istimewa) - Image

Akademisi Hubungan Internasional Universitas Bakrie Jakarta, Yuda Kurniawan. (Istimewa)

JawaPos.com – Akademisi Hubungan Internasional Universitas Bakrie Jakarta, Yuda Kurniawan mengingatkan pemerintah Indonesia lebih berhati-hati terkait rencana pemberian akses udara untuk pesawat asing. Terlebih Indonesia selama ini menjunjung asa politik bebas aktif.

Yuda mengatakan, kebijakan keamanan nasional yang akan diputuskan perlu mengacu kepada prinsip dasar kebijakan luar negeri. Sehingga kebijakan yang diambil akan saling terikat.

“Pertanyaannya, apakah rencana ini benar-benar selaras dengan politik bebas aktif, atau justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam pusaran rivalitas global,” ujar Yuda dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (29/4).

Selain itu, pemerintah Indonesia perlu memperhatikan sumber daya pertahanan nasional. Pelru ada penguatan penegakan hukum di udara sebelum memberikan akses bagi pesawat asing. Hal ini mencakup kesiapan alutsista, seperti radar dan pesawat interceptor, serta sistem komando dan kontrol terintegrasi.

Selanjutnya, aspek geopolitik juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Terutama saat ini tengah terjadi peningkatan eskalasi antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Kondisi ini bisa membuat Indonesia dalam pusaran berbahaya bila tidak dipertimbangkan secara matang.

“Harus ada mitigasi risiko yang jelas, termasuk kemungkinan penggunaan wilayah udara Indonesia untuk kepentingan militer atau intelijen terhadap negara ketiga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuda menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional yang menyangkut isu politik, keamanan, dan ekonomi wajib mengacu pada prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Tak hanya itu, prosesnya juga harus melalui pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai rekomendasi, Yuda mendorong pemerintah untuk memperkuat modernisasi pertahanan udara serta mengedepankan diplomasi defensif aktif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedaulatan ruang udara tetap terjaga sekaligus menghindari pemberian akses tanpa syarat kepada pihak asing.

“Indonesia harus tetap terbuka dalam kerja sama internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional,” tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore