
Musyrif Diny Kemenhaj Buya Gusrijal menjelaskan soal rukhshah terkait kebijakan murur dan tanazul pada pelaksanaan haji tahun ini. (Media Center Haji 2026)
JawaPos.com – Kebijakan Murur dan Tanazul bagi sebagian jamaah haji Indonesia tahun ini menurut Musyrif Diny tidak melanggar ketentuan syariat.
Sebbab, keduanya dianggap sebagai bagian dari rukhshah alias keringanan yang memiliki alasan kuat.
Musyrif Diny kemenhaj Buya Gusrijal menjelaskan, setiap kebijakan yang diambil dalam penyelenggaraan haji sudah memiliki pertimbangan syar’i.
Dalam hal murur misalnya, hukum asal mabit atau bermalam di Muzdalifah adalah wajib dalam ibadah haji.
“Tetapi kita juga menemukan dalil-dalil syar’i yang telah dicantumkan oleh para fuqaha, ahli fikih, di dalam kitab-kitab fikih mereka. Bahwa ada orang-orang yang diberi rukhshah atau keringanan untuk tidak mabit di Muzdalifah,” terangnya.
Mereka boleh bergerak menuju Mina dalam batas waktu tertentu setelah lewat tengah malam.
Bahkan ada pendapat fikih yang mengatakan, apabila uzurnya berat, ada dalil yang menyatakan bahwa jamaah haji diizinkan untuk tidak mabit sama sekali.
Namun, lanjut Gusrijal, Kemenhaj tidak mengambil opsi paling ringan. “Tetap saja membawa (jamaah) melewati Muzdalifah dengan kondisi jamaah tertentu yang telah memenuhi persyaratan untuk mengambil rukhshah tersebut,” lanjut Ketua MUI Bidang Fatwa Metodologi itu.
Karena itulah, Gusrijal mengatakan bahwa kebijakan itu telah melalui pertimbangan syariat.
Tetapi dilakukan dengan selektif, dengan persyaratan-persyaratan dan kriteria-kriteria yang harus terpenuhi oleh jamaah.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
