
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penundaan dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan intensif oleh petugas Imigrasi, pada 18 dan 19 April 2026 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.
Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 8 WNI diketahui akan berangkat ke Jeddah dengan menggunakan visa kerja. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.
Selain itu, 4 WNI lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja. Serta, pada 19 April 2026, petugas kembali menunda keberangkatan 1 WNI yang terdeteksi dalam sistem sebagai individu yang pernah melakukan upaya serupa terkait indikasi keberangkatan haji nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyampaikan tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permasalahan hukum dan risiko di negara tujuan.
Baca Juga:Ternyata Gampang, Ini 6 Cara Cek Keterlambatan Kereta Secara Real-Time di Aplikasi KAI Access 2026
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa Imigrasi untuk Rakyat. Arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko, sangat jelas bahwa setiap jajaran harus hadir tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat," kata Galih P. Kartika Perdhana kepada wartawan, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya berbasis pemeriksaan dokumen, tetapi juga melalui profiling, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di internal imigrasi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji. Sebagai tindak lanjut, petugas imigrasi telah berkoordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk pendalaman lebih lanjut.
"Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imigrasi Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa melalui jalur resmi.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
