Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Maret 2026, 16.02 WIB

Minat Umrah 2026 Diprediksi Capai 2,6 Juta, Pelaku Usaha Perkuat Sistem

Pelaksanaan ibadah umrah (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) - Image

Pelaksanaan ibadah umrah (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah)

JawaPos.com - Pertumbuhan minat masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah di Indonesia terus meningkat seiring dengan proyeksi jumlah jemaah yang mencapai 2,6 juta orang pada tahun 2026. Menanggapi dinamika tersebut, pelaku usaha jasa perjalanan ibadah mulai memperkuat sistem manajemen dan kepatuhan regulasi guna menjamin keamanan konsumen.

Direktur PT Esra Wisata, Abdullah Yusuf, menyatakan bahwa penguatan aspek legalitas dan sistem manajemen terpadu menjadi prioritas dalam menghadapi lonjakan permintaan. Menurutnya, pertumbuhan jumlah jemaah harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi penyelenggaraan ibadah.

"Kami membangun pertumbuhan berbasis kepatuhan regulasi, manajemen terintegrasi, serta penguatan jaringan nasional. Target peningkatan kapasitas layanan merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ibadah yang profesional," ujar Abdullah dalam keterangannya dikutip Rabu (4/3).

Hingga saat ini, perusahaan telah mengantongi izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta izin Penyelenggara Program Haji Khusus. Untuk mendukung operasional, sistem manajemen digital diterapkan guna memastikan transparansi dan pengawasan keberangkatan melalui empat titik utama, yakni Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Pekanbaru.

Kewaspadaan jemaah

Penguatan sistem dan tata kelola ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal regulasi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur penawaran yang tidak masuk akal, selektif memilih biro perjalanan, dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Hal ini penting mengingat besarnya populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 245 juta jiwa, sementara kapasitas keberangkatan per tahun masih di bawah satu persen dari total populasi tersebut.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Andi Muhammad Taufik, menekankan pentingnya calon jemaah untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap rekam jejak biro travel.

"Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian," ujar Andi di Jakarta pada suatu kesempatan.

Andi menjelaskan, langkah pertama yang dapat dilakukan masyarakat adalah memverifikasi Nomor Izin PPIU, status akreditasi, serta masa berlaku izin biro terkait. Travel yang tidak terdaftar dalam basis data pemerintah dinyatakan ilegal dan berisiko tinggi merugikan jemaah.

Menurut Abdullah, pihaknya berkomitmen menjadi bagian dari transformasi industri umrah Indonesia yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Pendampingan spiritual

Selain aspek teknis, pengayaan materi manasik dan pembinaan rohani juga menjadi fokus dalam penyelenggaraan ibadah tahun ini. Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI pada Agustus mendatang, dijadwalkan pula program tabligh akbar di Tanah Suci yang melibatkan pemuka agama, termasuk Ustadz Abdul Somad. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perjalanan ibadah tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memberikan dampak perubahan perilaku bagi jemaah setelah kembali ke tanah air melalui program pembinaan berkelanjutan. (Ygi) 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore