
Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah kemenhaj Harun Al Rasyid menjelaskan upaya penanganan pengadiuan masyarakat terkait penyelenggaraan haji dan umrah. (Humas Kemenhaj)
JawaPos.com – Sejumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Kementerian Haji dan Umrah terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ditangani lewat jalur mediasi
Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah kemenhaj Harun Al Rasyid menyebut bahwa salah satu pendekatan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah.
Tujuannya mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak, baik pengadu maupun yang diadukan.
Selama periode 26–29 Januari 2026, Ditjen Pengendalian Haji dan Umrah telah memanggil dan mengklarifikasi lima pengaduan masyarakat.
Harun memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara kondusif dengan mengedepankan klarifikasi fakta, keterbukaan informasi, serta perlindungan hak masing-masing pihak.
Mediasi, lanjutnya, merupakan bagian dari mekanisme resmi penanganan pengaduan yang mengedepankan prinsip win-win solution, tanpa mengurangi kewenangan negara sebagai regulator.
“Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Harun di Jakarta, Senin (2/2).
Pada Kamis (29/1) lalu misalnya, Ditjen Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi mediasi atas pengaduan jamaah umrah terhadap salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah.
Pengaduan tersebut terkait dengan ketidaksesuaian fasilitas akomodasi hotel yang diterima jamaah dengan penawaran awal paket perjalanan.
Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara terbuka dan berimbang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani oleh para pihak sebagai dasar penyelesaian perkara.
Sementara itu, dari keseluruhan aduan yang ditangani dalam periode tersebut, sebagian kasus masih berada dalam tahapan klarifikasi dan pendalaman.
Harun memastikan bahwa pihaknya berupaya agar seluruh proses penanganan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.
"Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
