
Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah kemenhaj Harun Al Rasyid menjelaskan upaya penanganan pengadiuan masyarakat terkait penyelenggaraan haji dan umrah. (Humas Kemenhaj)
JawaPos.com – Sejumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Kementerian Haji dan Umrah terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ditangani lewat jalur mediasi
Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah kemenhaj Harun Al Rasyid menyebut bahwa salah satu pendekatan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah.
Tujuannya mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak, baik pengadu maupun yang diadukan.
Selama periode 26–29 Januari 2026, Ditjen Pengendalian Haji dan Umrah telah memanggil dan mengklarifikasi lima pengaduan masyarakat.
Harun memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara kondusif dengan mengedepankan klarifikasi fakta, keterbukaan informasi, serta perlindungan hak masing-masing pihak.
Mediasi, lanjutnya, merupakan bagian dari mekanisme resmi penanganan pengaduan yang mengedepankan prinsip win-win solution, tanpa mengurangi kewenangan negara sebagai regulator.
“Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Harun di Jakarta, Senin (2/2).
Pada Kamis (29/1) lalu misalnya, Ditjen Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi mediasi atas pengaduan jamaah umrah terhadap salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah.
Pengaduan tersebut terkait dengan ketidaksesuaian fasilitas akomodasi hotel yang diterima jamaah dengan penawaran awal paket perjalanan.
Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara terbuka dan berimbang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani oleh para pihak sebagai dasar penyelesaian perkara.
Sementara itu, dari keseluruhan aduan yang ditangani dalam periode tersebut, sebagian kasus masih berada dalam tahapan klarifikasi dan pendalaman.
Harun memastikan bahwa pihaknya berupaya agar seluruh proses penanganan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.
"Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
