
Penyerahan Santunan Extra Cover Rp 130 Juta kepada ahli waris 6 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang Wafat di Pesawat. (Kanwil Kemenag Jatim)
JawaPos.com - Asuransi extra cover diberikan kepada enam ahli waris jamaah haji Embarkasi Surabaya yang dinyatakan wafat pada musim haji 1446 H/ 2025. Masing-masing mendapatkan Rp 130 Juta.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar turut menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia menyebut jamaah haji yang wafat selama operasional haji berhak mendapatkan santunan atau asuransi kematian.
“Takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa diprediksi. Semoga jamaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan," ujar Sruji, Sabtu (13/9).
Santunan yang diberikan terdiri dari dua jenis, yakni santunan reguler dari pemerintah sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan santunan tambahan atau extra cover, hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai.
"Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jamaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris. Namun, santunan extra cover ini diberikan khusus kepada jamaah haji yang wafat di pesawat," lanjutnya.
Santunan extra cover diberikan bagi jamaah yang wafat saat keberangkatan menuju tanah suci maupun saat pulang menuju tanah air. Pada musim haji 2025, tercatat ada 6 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat di dalam pesawat.
Terdiri dari dua jamaah wafat saat keberangkatan dan empat jamaah saat kepulangan. Berikut daftarnya:
1. Nur Fadilah, kloter 20, Kabupaten Sidoarjo
2. Sri Umami Kasih, kloter 85, Kabupaten Probolinggo
3. Mukatin Wakimin Samin, kloter 29, Kabupaten Bangkalan
4. Salimah Deman Sadih, kloter 29, Kabupaten Bangkalan
5. Sriani Saniman, kloter 83, Kabupaten Malang
6. Maryati Kamijo, kloter 86, Kota Probolinggo
Santunan diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arfi Hatim bersama Country Manager Indonesia, Singapore, Australia, dan New Zealand Saudia Airlines, Faisal Alallah.
Arfi mengatakan bahwa santunan extra cover merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jamaah haji, khususnya bagi mereka yang wafat di pesawat.
“Kami mendoakan agar keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. Penyerahan (santunan extra cover) ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” ujar Arfi.
Sementara itu. Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah mengatakan atas nama Saudia Airlines, pihaknya mengucapkan bela sungkawa kepada ahli waris jamaah yang wafat selama musim haji 2025.
"Santunan extra cover ini komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama. Terima kasih atas kepercayaan pemerintah Indonesia. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
