Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 18.11 WIB

6 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya yang Wafat di Pesawat Dapat Santunan Extra Cover Rp 130 Juta

Penyerahan Santunan Extra Cover Rp 130 Juta kepada ahli waris 6 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang Wafat di Pesawat. (Kanwil Kemenag Jatim) - Image

Penyerahan Santunan Extra Cover Rp 130 Juta kepada ahli waris 6 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang Wafat di Pesawat. (Kanwil Kemenag Jatim)

JawaPos.com - Asuransi extra cover diberikan kepada enam ahli waris jamaah haji Embarkasi Surabaya yang dinyatakan wafat pada musim haji 1446 H/ 2025. Masing-masing mendapatkan Rp 130 Juta.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar turut menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia menyebut jamaah haji yang wafat selama operasional haji berhak mendapatkan santunan atau asuransi kematian.

“Takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa diprediksi. Semoga jamaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan," ujar Sruji, Sabtu (13/9).

Santunan yang diberikan terdiri dari dua jenis, yakni santunan reguler dari pemerintah sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan santunan tambahan atau extra cover, hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai. 

"Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jamaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris. Namun, santunan extra cover ini diberikan khusus kepada jamaah haji yang wafat di pesawat," lanjutnya.

Santunan extra cover diberikan bagi jamaah yang wafat saat keberangkatan menuju tanah suci maupun saat pulang menuju tanah air. Pada musim haji 2025, tercatat ada 6 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat di dalam pesawat.

Terdiri dari dua jamaah wafat saat keberangkatan dan empat jamaah saat kepulangan. Berikut daftarnya:
1.    Nur Fadilah, kloter 20, Kabupaten Sidoarjo 
2.    Sri Umami Kasih, kloter 85, Kabupaten Probolinggo
3.    Mukatin Wakimin Samin, kloter 29, Kabupaten Bangkalan
4.    Salimah Deman Sadih, kloter 29, Kabupaten Bangkalan
5.    Sriani Saniman, kloter 83, Kabupaten Malang
6.    Maryati Kamijo, kloter 86, Kota Probolinggo 

Santunan diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arfi Hatim bersama Country Manager Indonesia, Singapore, Australia, dan New Zealand Saudia Airlines, Faisal Alallah. 

Arfi mengatakan bahwa santunan extra cover merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jamaah haji, khususnya bagi mereka yang wafat di pesawat.

“Kami mendoakan agar keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. Penyerahan (santunan extra cover) ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” ujar Arfi. 

Sementara itu. Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah mengatakan atas nama Saudia Airlines, pihaknya mengucapkan bela sungkawa kepada ahli waris jamaah yang wafat selama musim haji 2025.

"Santunan extra cover ini komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama. Terima kasih atas kepercayaan pemerintah Indonesia. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore