Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Juni 2025 | 09.09 WIB

Evaluasi Menteri PPPA: Istitaah Bukan Hanya Soal Uang, tapi Juga Soal Kekuatan Fisik Jemaah Haji

Wamenag Romo Muhammad Syafii (kedua kiri) didampingi anggota Amirul Hajj Muhadjir Effendy (kiri) dan Arifatul Fauzi (ketiga kanan) berbincang dengan peserta safari wukuf khusus lansia. (MCH) - Image

Wamenag Romo Muhammad Syafii (kedua kiri) didampingi anggota Amirul Hajj Muhadjir Effendy (kiri) dan Arifatul Fauzi (ketiga kanan) berbincang dengan peserta safari wukuf khusus lansia. (MCH)

JawaPos.com – Fase pemulangan jemaah haji Indonesia resmi dimulai sejak Rabu (11/6). Ribuan jemaah bersiap kembali ke Tanah Air setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji, termasuk fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Namun, di tengah pelaksanaan ibadah yang secara umum berjalan baik, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan evaluasi penting: urgensi mengkaji kembali makna istitaah atau kemampuan berhaji.

Dalam kunjungannya ke hotel transit yang menjadi tempat perawatan sementara bagi jemaah disabilitas dan lanjut usia (lansia), Arifah -sapaan akrabnya- mengaku tergugah oleh kondisi beberapa jemaah yang benar-benar tidak lagi memiliki kemandirian fisik.

“Buang air kecil saja harus dibantu, buang air besar juga harus dibantu, tidak bisa mandi, makan di tempat tidur. Ini kan kasihan,” ujarnya, Selasa (10/6).

Secara istilah, istitaah merupakan syarat wajib ibadah haji yang berarti mampu. Selama ini, istitaah lebih sering dimaknai secara materi, yakni seseorang dianggap mampu berhaji jika memiliki biaya dan dokumen perjalanan yang memadai. Namun menurut Arifah, pemahaman ini perlu dilengkapi dengan aspek lain yang sangat penting: kemampuan fisik.

“Ibadah haji itu adalah ibadah fisik. Kalau sudah sepuh dan tidak mampu menjalani aktivitas harian tanpa bantuan, maka sebaiknya dibadalkan saja. Sama nilai ibadahnya,” kata Arifah, yang juga Ketua Umum Muslimat NU.

Arifah juga menyoroti peran pendamping, khususnya keluarga yang menyertai lansia dalam berhaji. Ia menegaskan bahwa pendamping bukan sekadar pendamping administratif, tetapi harus bertanggung jawab penuh atas kebutuhan jemaah lansia atau disabilitas yang didampinginya.

“Saya bertemu dengan beberapa petugas, ada anak yang mendampingi orang tuanya yang memang sudah tidak bisa ngapa-ngapain, tapi anaknya pergi sendiri dan pasrahkan ke petugas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Arifah pun mengusulkan agar ke depan, semua pendamping menandatangani pakta integritas yang menyatakan kesanggupan mereka untuk tidak meninggalkan jemaah yang didampingi selama berhaji.

Dalam banyak kasus, keterbatasan fisik jemaah memang memerlukan perhatian khusus. Namun, Arifah menekankan bahwa petugas haji memiliki peran yang sangat terbatas dan tidak bisa sepenuhnya menggantikan tanggung jawab keluarga.

“Petugas jumlahnya terbatas. Petugas tugasnya hanya membantu, bukan menyelesaikan semuanya. Harus ada kerja sama dengan semua pihak,” ucapnya.

Menurutnya, bila prinsip-prinsip ini tidak ditegakkan, maka yang terjadi adalah beban berlebih pada sistem pelayanan haji, terutama pada aspek kesehatan dan pendampingan lansia.

Karena itu, Arifah mendorong agar pemerintah segera melakukan kajian khusus mengenai makna dan standar istitaah yang lebih menyeluruh, termasuk memasukkan parameter kesehatan fisik dan tingkat kemandirian jemaah dalam penilaian awal.

“Menurut saya, istitaah ini harus menjadi bahasan khusus, sejauh mana seseorang bisa berangkat tidak hanya dari segi materi tetapi juga kekuatan fisiknya,” tutupnya.

 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore