Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 20.47 WIB

Mengenal 3 Jenis Haji dalam Ajaran Islam, Ada yang jadi Pilihan Mayoritas Jamaah Haji Indonesia

kota Makkah Al Mukarramah mulai dipadati calon jemaah haji dari berbagai negara. Warga Indonesia diminta lebih waspada dan hati-hati. (MCH 2025)

JawaPos.com - Mayoritas jamaah haji Indonesia memilih jenis haji Tamattu sebagai ibadah yang dilakukan di musim haji.

Konsekuensi yang ditanggung jamaah adalah, mereka wajib membayar dam atau denda. Berupa satu ekor domba atau kambing. 

Di dalam ajaran agama Islam terdapat tiga jenis haji yang bisa dilaksanakan. Berikut Ulasannya.

1. Haji Tamattu

Pada Haji Tamattu, jamaah mengawali ihram dengan niat berumroh ketika mau masuk Makkah.

Setelah menyelesaikan rangkaian umroh, mereka menanggalkan ihramnya. Jamaah kemudian menggunakan baju non ihram. 

Setelah itu, pada 8 Dzulhijjah atau sehari sebelum wukuf, mereka kembali berihram dengan niat menjalankan ibadah haji.

Haji jenis ini banyak dipilih jamaah Indonesia. Karena ada jarak yang cukup panjang dari pendaratan di Arab Saudi sampai pelaksanaan wukuf. 

Haji Tamattu mempunyai konsekuensi denda atau dam. Yaitu satu ekor kambing atau domba. Bisa juga satu ekor sapi, untuk tujuh nama jamaah haji.

Pemerintah Indonesia menggulirkan gagasan dam haji Tamattu disembelih di Indonesia. Tetapi ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia. 

2. Haji Ifrad

Pada Haji Ifrad, jamaah sejak awal niat berihram untuk haji. Sehingga mereka sama sekali tidak menanggalkan baju ihram sejak tiba di Saudi sampai selesai puncak haji.

Sebagian kecil jamaah haji Indonesia ada yang mengambil haji Ifrad. Biasanya mereka adalah jamaah yang tergabung dalam kloter-kloter akhir. Karena hanya beberapa hari di Makkah, kemudian langsung ke Arafah. 

Jamaah yang mengambil haji ifrad tidak akan dikenai denda atau dam. Tapi yang bersangkutan harus bisa menjaga diri dari larangan selama ihram.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore