Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 22.17 WIB

Kenapa Tetanggamu Bisa Naik Haji Lebih Cepat? Ini Penjelasan dari Siskohat

Calon Jemaah Haji Indonesia yang menggunakan layanan bus Shalawat untuk beribadah di Masjidil Haram tiba di terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (12/5). (Andika/MCH 2025)

JawaPos.com – Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di masyarakat soal ibadah haji bukan soal tata cara atau waktu keberangkatan, melainkan: kenapa tetangga yang baru daftar bisa lebih dulu berangkat, padahal saya sudah daftar sejak lama?

Pertanyaan ini bukan hanya umum, tapi juga sering memicu kecurigaan publik soal sistem antrean atau waiting list haji di Indonesia. Namun, menurut Kepala Bidang Siskohat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Agung Sudrajat, hal ini ada penjelasan resminya dan sesuai regulasi.

“Banyak jemaah nanya kenapa tetangganya bisa cepat berangkat. Itu bisa saja karena dia ikut penggabungan mahram atau pendampingan lansia. Tapi ada syaratnya,” ujar Agung di Makkah, Rabu (21/5).

Menurut Agung, sistem antrean haji yang tercatat di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) saat ini benar-benar terkunci dan tak bisa dimanipulasi. Sampai 21 Mei 2025 pukul 11.00 Waktu Arab Saudi, total waiting list nasional mencapai 5.560.847 juta orang.

Namun, dalam situasi tertentu, ada tiga hal yang bisa "lompat antrean" secara legal, seperti:

1. Penggabungan mahram: misalnya suami dan istri ingin berangkat bersama, padahal salah satunya belum waktunya. Syaratnya, minimal yang digabung sudah terdaftar minimal 5 tahun.

2. Pendampingan lansia: calon jemaah lanjut usia dapat membawa pendamping, tapi tetap sesuai aturan.

3. Pelimpahan porsi: hanya bisa dilakukan jika pemilik porsi meninggal atau sakit permanen, dan pelimpahan hanya berlaku untuk keluarga sedarah seperti anak atau saudara kandung.

“Kalau ke menantu, itu nggak bisa. Harus keluarga kandung,” tegas Agung. Pelimpahan pun tidak otomatis, tetapi harus diverifikasi dan diinput ke sistem secara resmi.

Siskohat juga mencatat semua data itu dengan sistem keamanan tinggi. Jadi, jika ada jemaah yang merasa dipotong antrean tanpa alasan yang jelas, kemungkinan besar itu karena tak memahami skema pengecualian yang sah.

Agung memastikan, tidak ada celah manipulasi dalam sistem antrean haji reguler. Setiap perubahan status antrean hanya bisa dilakukan jika memenuhi ketentuan resmi dan melalui jalur administratif yang tercatat dalam Siskohat.

“Intinya, tidak bisa asal geser nomor antrean. Tapi kalau sesuai regulasi dan syaratnya dipenuhi, itu memang dibolehkan.”

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore