Calon Jemaah Haji Indonesia yang menggunakan layanan bus Shalawat untuk beribadah di Masjidil Haram tiba di terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (12/5). (Andika/MCH 2025)
JawaPos.com – Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di masyarakat soal ibadah haji bukan soal tata cara atau waktu keberangkatan, melainkan: kenapa tetangga yang baru daftar bisa lebih dulu berangkat, padahal saya sudah daftar sejak lama?
Pertanyaan ini bukan hanya umum, tapi juga sering memicu kecurigaan publik soal sistem antrean atau waiting list haji di Indonesia. Namun, menurut Kepala Bidang Siskohat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Agung Sudrajat, hal ini ada penjelasan resminya dan sesuai regulasi.
“Banyak jemaah nanya kenapa tetangganya bisa cepat berangkat. Itu bisa saja karena dia ikut penggabungan mahram atau pendampingan lansia. Tapi ada syaratnya,” ujar Agung di Makkah, Rabu (21/5).
Menurut Agung, sistem antrean haji yang tercatat di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) saat ini benar-benar terkunci dan tak bisa dimanipulasi. Sampai 21 Mei 2025 pukul 11.00 Waktu Arab Saudi, total waiting list nasional mencapai 5.560.847 juta orang.
Namun, dalam situasi tertentu, ada tiga hal yang bisa "lompat antrean" secara legal, seperti:
1. Penggabungan mahram: misalnya suami dan istri ingin berangkat bersama, padahal salah satunya belum waktunya. Syaratnya, minimal yang digabung sudah terdaftar minimal 5 tahun.
2. Pendampingan lansia: calon jemaah lanjut usia dapat membawa pendamping, tapi tetap sesuai aturan.
3. Pelimpahan porsi: hanya bisa dilakukan jika pemilik porsi meninggal atau sakit permanen, dan pelimpahan hanya berlaku untuk keluarga sedarah seperti anak atau saudara kandung.
“Kalau ke menantu, itu nggak bisa. Harus keluarga kandung,” tegas Agung. Pelimpahan pun tidak otomatis, tetapi harus diverifikasi dan diinput ke sistem secara resmi.
Siskohat juga mencatat semua data itu dengan sistem keamanan tinggi. Jadi, jika ada jemaah yang merasa dipotong antrean tanpa alasan yang jelas, kemungkinan besar itu karena tak memahami skema pengecualian yang sah.
Agung memastikan, tidak ada celah manipulasi dalam sistem antrean haji reguler. Setiap perubahan status antrean hanya bisa dilakukan jika memenuhi ketentuan resmi dan melalui jalur administratif yang tercatat dalam Siskohat.
“Intinya, tidak bisa asal geser nomor antrean. Tapi kalau sesuai regulasi dan syaratnya dipenuhi, itu memang dibolehkan.”

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
