Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Desember 2024 | 02.57 WIB

Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp 93,4 Juta Ditanggung Jamaah Rp 65,3 Juta

 

Ilustrasi Haji: Sebanyak 75 CJH 2019 telah melunasi BPIH. (Kokoh Praba/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Usulan itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, di Kompeleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin (30/12).
 
“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.694,90,” kata Nasaruddin Umar.
 
Nasaruddin menjelaskan, BPIH merupakan total dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan setiap jemaah, ditambah dengan nilai manfaat yang diterima oleh jemaah.
 
Sedangkan, dalam paparannya kepada Komisi VII DPR RI, Bipih yang diusulkan pemerintah yakni sebesar Rp 65.372.779,49, adapun nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.
 
 
Usulan itu juga mempertimbangkan nilai tukar dollar AS terhadap rupiah saat ini, yang berada di angka Rp 16.000. Selain itu, pemerintah Indoensia juga memperhatikan besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
 
“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” pungkasnya. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore